LBP2 Sebut Kasus Pungli di SMAN 22 Bandung Masih Abu-abu

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:09 WIB
loading...
LBP2 Sebut Kasus Pungli...
LBP2 Sebut Kasus Pungli di SMAN 2 Bandung belum jelas. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat menilai, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 22 Bandung belum jelas. Kepala LBP2 Jabar, Asep B Kurnia mengatakan, dugaan pungli tersebut bisa tidak terbukti.

Pasalnya, bisa saja orang tua siswa memberikan uang yang dianggap pungli sebagai sumbangan untuk sekolah. "Jadi itu belum tentu bisa dikatagorikan pungutan liar. Bisa saja itu adalah sumbangan orang tua bagi sekolah. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan," ujar Asep, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Tarik Pungutan Liar ke Pengunjung Pulau Pari, Lima Nelayan Terjaring OTT

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, orang tua siswa sempat bernegosiasi dengan pihak sekolah sebelum memberikan uang kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 22 Bandung, mulai dari Rp20 juta hingga akhirnya disepakati Rp10 juta.

"Kita tidak tahu juga. Jika memang tanpa ada paksaan, sebagai bentuk terima kasih dan orang tua siswa itu rela nenyumbang kepada sekolah, sudah barang tentu itu sah-sah saja," jelasnya.



Bahkan, Asep menilai, nilai uang tersebut bisa dikatakan wajar selama orang tua siswa menyerahkannya atas dasar sumbangan untuk sekolah. "Jangankan Rp10 juta, semisal orang tua memberi Rp100 juta pun saya rasa tidak masalah, asalkan memang tanpa paksaan dan sukarela orang tua memberikannya," katanya.

Oleh karenanya, dalam kasus ini, Asep menilai, perlu dilihat terlebih dahulu apakah pelapor itu orang tua siswa yang merasa dipaksa menyumbang atau pihak lain yang mengadukan. Baca juga: Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai

Terlebih, kata Asep, ketika berbincang langsung dengan Kepala Sekolah SMAN 2 Bandung, pihaknya mendapat kabar bahwa orang tua siswa tersebut didampingi orang yang disebut saudaranya dan sebelumnya sempat menerima telepon bahwa siswa tersebut merupakan saudara dari salah satu tokoh di Jabar.

"Ini harus ditelusuri siapa penelepon tersebut atau sangat dimungkinkan juga orang tua memang habis dana besar melebihi yang diberikan kepada sekolah karena dibantu oleh orang lain, agar anaknya bisa masuk ke SMAN 22," beber Asep.

Asep menambahkan, dalam kasus ini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, termasuk Kepala Sekolah SMAN 22 Bandung juga bisa saja mendapatkan intimidasi dari saudara orang tua siswa yang mengaku tokoh atau pejabat di Jabar, termasuk hal lain yang membuat kasus ini terjadi.

"Jadi sebuah pertanyaan besar bagi saya. Apakah mungkin karena sekolah bingung dengan adanya intimidasi via telepon, sehingga ada unsur ketakutan juga dari pihak sekolah" ungkapnya.

Asep menambahkan, kini pihaknya pun menantikan perkembangan kasus yang kini sudah dilimpahkan kepada Inspektorat. "Saya pribadi belum bisa mengatakan bahwa itu adalah pungutan liar, tetapi memang itu tugas pihak terkait untuk mendalami hal tersebut." katanya.

Diketahui, Tim Saber Pungli Jabar membongkar dugaan praktik pungli yang dilakukan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 22 Bandung. Praktik nakal tersebut terbongkar setelah Tim Saber Pungli Jabar melakukan penelusuran berdasarkan aduan dari masyarakat.

"Tim berhasil mengamankan barang bukti (uang tunai) Rp30 juta," ungkap Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Tim Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat, Kamis (14/1/2022) malam.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved