Polda Jabar Belum Terima Aduan Masyarakat Soal Ujaran Arteria Dahlan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat menyatakan, belum menerima aduan masyarakat terkait ujaran Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang memicu kegaduhan.
"Belum (ada pengaduan), tapi kalau melihat dari TKP atau lokasi kejadiannya (pengaduan) gak akan di Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: 700 Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Tuban, Total Kerugian Tembus Rp42 Miliar
Menurut Ibrahim, jika ada masyarakat di Jabar yang merasa keberatan dengan pernyataan Arteria Dahlan, maka pihaknya siap mengakomodasi pengaduan tersebut.
"Kalau misalnya di sini ada orang Jawa Barat yang merasa keberatan, buat pengaduan di sini kita akan akomodir, tapi kita belum tahu perkembangannya, informasinya belum jelas," katanya.
Baca juga: Bikin Gaduh, Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana enggan mengomentari pernyataan Arteria Dahlan. "Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Ghazali Emil, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, saat ini, Kajati Jabar tengah fokus menangani perkara Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan 13 santriwati di Bandung.
Diketahui, Arteria Dahlan membuat gaduh masyarakat dengan pernyataannya yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang Kajati hanya gara-gara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
"Belum (ada pengaduan), tapi kalau melihat dari TKP atau lokasi kejadiannya (pengaduan) gak akan di Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: 700 Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Tuban, Total Kerugian Tembus Rp42 Miliar
Menurut Ibrahim, jika ada masyarakat di Jabar yang merasa keberatan dengan pernyataan Arteria Dahlan, maka pihaknya siap mengakomodasi pengaduan tersebut.
"Kalau misalnya di sini ada orang Jawa Barat yang merasa keberatan, buat pengaduan di sini kita akan akomodir, tapi kita belum tahu perkembangannya, informasinya belum jelas," katanya.
Baca juga: Bikin Gaduh, Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana enggan mengomentari pernyataan Arteria Dahlan. "Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Ghazali Emil, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, saat ini, Kajati Jabar tengah fokus menangani perkara Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan 13 santriwati di Bandung.
Diketahui, Arteria Dahlan membuat gaduh masyarakat dengan pernyataannya yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang Kajati hanya gara-gara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
(msd)