Ngaku Bisa Urus Perkara, Jaksa Gadungan di Bali Divonis 3 Tahun Penjara

Selasa, 18 Januari 2022 - 23:46 WIB
loading...
Ngaku Bisa Urus Perkara,...
Jaksa gadungan di Bali divonis 3 tahun penjara usai menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Seorang jaksa gadungan , Setiadjie Munawar (57), divonis tiga tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar , Bali, Selasa (18/1/2022).

Dia terbukti bersalah menipu korban yang sedang berperkara hingga mengalami kerugian sebesar Rp256 juta.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Pemukul Warga saat Pasang Pilar di Sikka Akhirnya Minta Maaf

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa empat tahun penjara. "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan," kata ketua majelis hakim I Ketut Kimiarsa.



Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa Setiadjie telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP.

Dalam sidang terungkap, terdakwa menipu korban Liana Rosita yang sedang berperkara dengan hukum. Terdakwa mengaku jaksa di Jakarta dan sedang dalam rangka tugas di Bali.

Baca juga: Bus Diserang dan Dirusak OTK, Rombongan DPRD Lutim Telantar di Jalur Trans Sulawesi


Dia lalu bersedia membantu perkara hukum korban. Untuk meyakinkan korban, terdakwa menunjukkan surat keterangan perjalanan dinas sebagai direktur tindak pidana khusus bidang politik keamanan.

Kepada korban, terdakwa mengaku dekat dengan pejabat utama di Kejaksaan Agung RI, yakni jaksa agung muda intelijen. Dengan profil itu, korban pun percaya.

Baca juga: Viral! Makam Bertuliskan Upin dan Ipin Tokoh Kartun Malaysia Ditemukan di Palu

Aksi terdakwa terungkap setelah Kejaksaan Agung RI menerima permintaan konfrimasi terkait identitas terdakwa, 11 Agustus 2021. Namun ternyata nama terdakwa tidak ada di daftar pegawai kejaksaan.

Terdakwa ditangkap kejaksaan di rumahnya Jalan Kebo Iwa Denpasar. Jaksa selanjutnya menyerahkan terdakwa keapda polisi untuk diproses hukum.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved