Syahwat Jahanam Paman di Surabaya Setubuhi Keponakan 3 Kali saat Diminta Jaga Rumah
Selasa, 18 Januari 2022 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Hasil introgasi penyidik, tersangka mengaku tiga kali mencabuli keponakannya tersebut saat kondisi rumah sepi dan kedua orang tua korban pergi.
“Saat kejadian korban sempat berontak namun tersangka mengancam korban hingga akhirnya tidak berdaya,” ungkap
AKP Drefani Diah Yunita.
Baca juga: Tak Puas dengan Istri, Pria Ini Jadikan Adik Ipar di Bawah Umur Budak Nafsu
Kini korban mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan dari petugas unit PPA Polrestabes Surabaya. Dari lokasi kejadian polisi berhasil mengamankan pakaian yang dipakai korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Sugiyono terancam dijerat Pasal 81 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
“Saat kejadian korban sempat berontak namun tersangka mengancam korban hingga akhirnya tidak berdaya,” ungkap
AKP Drefani Diah Yunita.
Baca juga: Tak Puas dengan Istri, Pria Ini Jadikan Adik Ipar di Bawah Umur Budak Nafsu
Kini korban mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan dari petugas unit PPA Polrestabes Surabaya. Dari lokasi kejadian polisi berhasil mengamankan pakaian yang dipakai korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Sugiyono terancam dijerat Pasal 81 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :