Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perundungan Siswi di Makassar

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:40 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Satu...
Potongan gambar yang memperlihatkan AI (13) jadi korban perundungan oleh teman-temannya. Perundungan ini terjadi pada Jumat 7 Januari 2022
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perundungan antara siswi SMP yang video kekerasannya viral di media sosial.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Jufri Natsir menerangkan, tersangka berinisial PA (13) yang sebelumnya berstatus terlapor dalam kasus tersebut. PA disangka melakukan penganiayaan terhadap AI (13).

Baca juga:Video Perundungan Siswi Viral di Makassar, Kepala Disdik Sebut Hanya Konten

"Sudah tersangka, terlapor. Pasal 351 ancaman penjara paling lama dua tahun. Hanya satu orang tersangka, berdasarkan barang bukti video yang lain pengakuan korban malah melerai," katanya, Selasa (18/1).

Meski begitu, dijelaskan Natsir, pihaknya akan mengupayakan untuk memediasi pihak tersangka dan korban. Terlebih mereka masih di bawah umur. Mediasi juga bakal melibatkan otoritas pendidikan.

"Rencana mau di RJ (restorative justice). Kita mediasi, dipanggil guru-gurunya, Dinas Pendidikan , orang tua. Kalau (mediasi) itu berhasil, kita RJ. Kalau tidak berarti lanjut perkaranya," papar Jufri.

Baca juga:Pastikan Bukan Konten, Polisi Selidiki Kasus Perundungan Siswi di Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Komdigi Dorong Generasi...
Komdigi Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Sekolah Yehonala Peringati...
Sekolah Yehonala Peringati Hari Anti Bullying Sedunia 2026 dengan Edukasi dan Komitmen Bersama
RUU Sisdiknas Atur Bab...
RUU Sisdiknas Atur Bab Khusus soal Penanganan Perundungan
Rekomendasi
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro = Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Berita Terkini
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved