Warung makan dirazia Satpol PP Kota Padang

Selasa, 24 Juli 2012 - 11:56 WIB
Warung makan dirazia Satpol PP Kota Padang
Warung makan dirazia Satpol PP Kota Padang
A A A
Sindonews.com - Dianggap meresahkan, belasan warung makan yang buka di siang hari di kawasan bypass Kota Padang dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam razia ini petugas menyita makanan dan memberikan sanksi pencabutan izin berjualan kepada pemilik warung nakal di bulan puasa Ramadan.

Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Adlin, mengatakan razia ini dimulai dari kawasan bypass kilometer 12 Kota Padang. Menurutnya di kawasan ini sejumlah pedagang nakal tetap menjajakan makanannya di siang hari pada bulan Ramadan. Saat dirazia, di dalam warung ini kedapatan para pengunjung yang sedang asyik menyantap makanan.

"Makanan yang disajikan disita oleh petugas dibawa ke kantor Satpol PP untuk dijadikan barang bukti," ujar Adlin menjelaskan kepada wartawan, Selasa (24/7/2012).

Dalam razia ini petugas hanya memberikan peringatan. Namun jika pemilik warung melanggar perda lagi, maka izin berjualannya akan dicabut. Razia ini dilakukan di tujuh titik kawasan bypass dan pondok di Kota Padang.

"Warga banyak yang resah dengan keberadaan warung ini di siang hari, apalagi ini bulan Ramadan," tandas Adlin.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7001 seconds (0.1#10.140)