Budayawan: Arteria Dahlan Tak Logis Minta Kajati Jabar Dicopot Gara-gara Ngomong Sunda

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:48 WIB
loading...
Budayawan: Arteria Dahlan...
Budayawan Majalengka menyatakan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tak logis meminta Kajati Jabar dicopot gara-gara pakai bahasa Sunda saat rapat. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Budayawan Majalengka bereaksi atas ungkapan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar dicopot gara-gara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Sejumlah budayawan Majalengka menilai ungkapan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu sebagai sesuatu yang tidak logis. Alih-alih meminta untuk dicopot, penggunaan bahasa daerah seharusnya diapresiasi.

Baca juga: Arteria Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat

"Seharusnya kecenderungan orang menggunakan bahasa daerah diapresiasi," kata salah satu budayawan Majalengka, Wa Kijoen, Selasa (18/1/2022).

Dia menilai, sebagai bahasa ibu, bahasa Sunda ketika dipahami maka tidak akan menimbulkan dampak negatif. "Bahasa daerah lebih pada pemahaman bahasa ibu. Kalau bentuk apresiasinya adalah memberi pengertian, tentunya bahasa ibu tidak lahir untuk mencelakakan orang yang menggunakannya," tandasnya.

Budayawan Majalengka lainnya, Oom Somara menilai di tengah rencana penamaan Nusantara untuk calon ibu kota baru, justru muncul ungkapan yang menyinggung sebagian warga.

"Saya menyebutnya sebagai Tragedi Arteria. Di saat pemimpin tertinggi negeri ini hendak menamai calon ibu kota baru RI dengan nama Nusantara, tiba-tiba saja ada yang berfikir bahwa menggunakan bahasa Sunda sebagai pelanggaran berat, yang memungkingkan seorang Kajati dicopot," jelas dia.

Baca juga: Arteria Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Politikus PDIP: Memangnya Pelanggaran Pidana?

Dia menilai, usulan Arteria agar Kajati Jabar dicopot lantaran menggunakan bahasa Sunda, sebagai sesuatu yang ironi. Ditegaskannya, pencopotan seorang pejabat hanya bisa dilakukan ketika yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat.

"Iya dong. Yang memungkinkan seseorang dicopot itu klausulnya pelanggaran berat dong, bahkan tindak kejahatan pidana," tegas dia.



"Arteria mesti belajar lagi soal falsafah Bhineka Tunggal Ika. Keragaman, di mana Sunda itu berada, adalah kekayaan negri yang mesti disyukuri. Atas alasan itu kita nyaman berbangsa dan bernegara," lanjut dia.

Rahmat Iskandar, budayawan lainnya menilai, penggunaan bahasa oleh seseorang tidak terlepas dari komunikasi yang bersangkutan di lingkungan sehari-hari. Hal serupa juga pernah dilakukan oleh pejabat lainnya, dengan menggunakan bahasa asalnya.

"Itu pernah juga dilakukan oleh pejabat negara sebelum-sebelumnya. Lagian, Kajati itu kan tidak pake Bahasa Sunda secara menyeluruh," papar dia.

"Apa yang dikatakan Arteria, jelas sudah menyakiti orang Sunda. Di tengah Bhineka Tunggal Ika, larangan rasis, dia ber-statment seperti itu," lanjut Rahmat Iskandar yang akrab disapa Rais.

Di luar itu, jelas dia, pemecatan bagi ASN ada tahapan yang harus ditempuh. Bagi ASN yang dianggap bersalah, tidak bisa langsung dipecat seketika. "Kecuali yang melakukan pelanggaran berat, seperti korupsi," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved