Mangkir 2 Kali, Polda Metro Jaya Akui Jemput Fatia dan Haris
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:40 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Foto: Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Dirkrimsus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan pihaknya telah melakukan penjemputan terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar . Penjemputan dilakukan karena keduanya mangkir dengan alasan yang tak patut.
"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar. Dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Polisi Sambangi Rumah Haris Azhar dan Fatia, Ada Apa?
Aulia menambahkan, Fatia dan Haris sebelumnya telah mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil sebagai saksi yakni pada tanggal 23 Desember 2021 dan 06 Januari 2022. Berdasarkan surat permohonan yang diajukan keduanya.
"Pemanggilan tanggal 06 Januari 2022 dimaksud tersebut sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan saks," jelasnya.
Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 07 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan. Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan aktivis HAM Haris Azhar didatangi polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun keduanya menolak dan akan datang sendiri ke Mapolda siang ini.
"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar. Dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Polisi Sambangi Rumah Haris Azhar dan Fatia, Ada Apa?
Aulia menambahkan, Fatia dan Haris sebelumnya telah mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil sebagai saksi yakni pada tanggal 23 Desember 2021 dan 06 Januari 2022. Berdasarkan surat permohonan yang diajukan keduanya.
"Pemanggilan tanggal 06 Januari 2022 dimaksud tersebut sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan saks," jelasnya.
Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 07 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan. Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan aktivis HAM Haris Azhar didatangi polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun keduanya menolak dan akan datang sendiri ke Mapolda siang ini.
Lihat Juga :