Didampingi Istri, Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi di BNNP Jakarta
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ardhito dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.Saat diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
(ams)
Lihat Juga :