Seleksi P3K Sebabkan Banyak Guru Eksodus, Ini Kata Menteri Nadiem

Selasa, 18 Januari 2022 - 02:23 WIB
loading...
Seleksi P3K Sebabkan...
Mendikbud Nadiem Makarim mengaku, pihaknya tidak bisa melarang guru mengikuti seleksi P3K kendati banyak guru swasta eksodus ke sekolah negeri akibat kebijakan tersebut. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim mengaku, pihaknya tidak bisa melarang guru mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kendati banyak guru swasta eksodus ke sekolah negeri akibat kebijakan tersebut. Hal itu disampaikan Nadiem menanggapi adanya eksodus guru swasta ke sekolah negeri.

"Kita tidak bisa melarang guru mau mengajar di sekolah swasta atau negeri. Kalau dia bisa lolos di sekolah negeri (P3K, ya itu maunya dia. Rejeki mereka kalau lolos," kata Nadiem saat dialog dengan guru di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (17/1/2022).

Eksodus terjadi karena guru swasta mengikuti seleksi P3K. Mereka yang lolos seleksi, kemudian akan ditempatkan di sekolah negeri.

"Secara UU tidak bisa melarang guru untuk memilih profesi mereka. Tinggal bagaimana ini yayasan agar bisa menjamin kesejahteraan mereka. Artinya apakah kesejahteraan mereka di bawah UMR," jelas dia.



Kendati begitu, dia memastikan pihaknya masih mencari formula tepat untuk guru P3K. Termasuk memberi kesempatan guru honorer di sekolah negeri agar mengajar di sekolahnya sendiri.

Dalam kesempatan itu, pengurus PGRI Kota Bandung Cucu Saputra mengaku, kebijakan rekrutmen guru P3K menyebabkan banyak guru eksodus ke sekolah negeri. Begitu sebaliknya, banyak guru honorer negeri menganggur karena tidak diterima P3K.

"Mestinya ini menjadi perhatian. Toh sama-sama mengabdi kepada bangsa. Ini harus dicari solusinya," imbuh dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)