Tidak Terima Diserempet, Wanita Ini Bersama 4 Temannya Keroyok Pemuda di Jalan Magelang
Selasa, 18 Januari 2022 - 02:53 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, datang empat orang temnnya DS ke lokasi dan terjadilah penganiayaan hingga korban tergeletak di jalan, dengan luka di kepala. Warga yang mengetahui melaporkan ke Polsek Tegalrejo dan Polsek Mlati.
Mendapat laporan, petugas mendatangi lokasi untuk mengamankan korban dan membawanya ke rumah sakit serta melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengindentifikasi para pelaku dan mengamankan mereka serta membawanya ke Polsek Mlati. “Para pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing, Jumat (14/1/2022),” jelasnya.
Kanit Reskrim AKP Noor Dwi Cahyanto menambahkan, para pelaku dalam melakukan pengeroyokan diduga terpengaruh minuman keras (miras). Sebab sebelumnya berkumpul di suatu tempat. Saat berkumpul, mereka mengkonsumsi minuman keras Baca juga: Polisi Buru 1 Pelaku Pemukul dan Penusuk Pratu Sahdi hingga Tewas
“Para pelaku dalam kasus ini dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara,” tambahnya.
(don)
Lihat Juga :