Dua lokalisasi Tulungagung resmi ditutup

Kamis, 19 Juli 2012 - 18:13 WIB
Dua lokalisasi Tulungagung resmi ditutup
Dua lokalisasi Tulungagung resmi ditutup
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 351 penghuni lokalisasi Ngujang, Kecamatan Kedungwaru dan Lokalisasi Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, resmi dipulangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Bupati Tulungagung Heru Tjahjono secara diplomatis menolak menyebut pemulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut sebagai penutupan. Mereka diberi bantuan modal agar bisa mandiri dan tidak kembali menjadi PSK. Dari 351 PSK, 154 PSK merupakan asal lokalisasi Ngujang dan 197 PSK asal lokalisasi Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.

“Secara aturan tidak pernah ada izin yang memperbolehkan membuka tempat ini,“ ujar Heru Tjahjono usia menghadiri langsung pemulangan PSK di lokalisasi Ngujang, Kamis (19/7/2012).

Pemulangan PSK Tulungagung relatif lebih cepat dibanding pemulangan penghuni lokalisasi di Kabupaten Blitar. Kabupaten Blitar yang sempat menjadi pilot project penutupan lokalisasi di Jatim membutuhkan persiapan waktu dua tahun. Selain dasar hukum (Perda), Blitar juga secara intensif melakukan pembinaan termasuk di dalamnya pemberian pesangon kepada masing-masing PSK.

Sementara untuk Tulungagung, pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar. Di luar pembinaan, setiap PSK akan mendapat pesangon sekitar Rp5 jutaan. Namun momentum pemulangan PSK memang sangat tepat. Hal itu mengingat adanya tradisi pemulangan PSK di Tulungagung menjelang bulan suci Ramadan.

Menurut Heru, penghapusan lokalisasi sudah menjadi komitmen Pemprov Jatim. Hingga maksimal 2013, tidak akan ada lagi lokasi pelacuran yang berada di wilayah Provinsi Jatim. “Untuk melakukan langkah pembinaan ini kita bekerja sama dengan provinsi,“ tandasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0335 seconds (0.1#10.140)