Dicecar Munarman, Saksi Pelapor dari JPU Diam Seribu Bahasa
Senin, 17 Januari 2022 - 18:11 WIB
loading...
Mantan Sekretaris FPI Munarman.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Saksi sekaligus pelapor saksi sekaligus pelapor terhadap Munarman dalam kasus tindak pidana terorisme terdiam seribu bahasa saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh mantan Sekretaris FPI tersebut. Dalam sidang pada Senin (17/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , JPU menghadirkan saksi sekaligus pelapor yang identitasnya dirahasiakan.
Munarman yang hadir di ruang persidangan mencecar saksi itu dengan menanyakan dasar apa yang membuatnya dituduh terlibat dalam terorisme. Saksi lantas menjawab, dalam penggalan video yang ditampilkan di ruang persidangan membuktikan ada keterlibatan Munarman yang saat itu masih menjadi salah satu petinggi FPI memberikan maklumat.
"Munarman adalah seorang yang ditokohkan dalam FPI. Maklumat FPI terhadap ISIS merupakan penguat saja," kata Saksi dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Mendengar jawaban saksi, Munarman menyatakan apa yang dikatakan saksi tidak sesuai dengan dasar laporan yang menyebabkannya duduk di kursi pesakitan."Dasar laporan saudara cuma dua, video dan maklumat," ujar Munarman.
Lantaran tak merasa menandatangani maklumat yang dimaksud, Munarman pun menanyakan perannya dalam peristiwa yang dimaksud saksi dan dijadikan sebagai bahan laporan terhadapnya.
Munarman yang hadir di ruang persidangan mencecar saksi itu dengan menanyakan dasar apa yang membuatnya dituduh terlibat dalam terorisme. Saksi lantas menjawab, dalam penggalan video yang ditampilkan di ruang persidangan membuktikan ada keterlibatan Munarman yang saat itu masih menjadi salah satu petinggi FPI memberikan maklumat.
"Munarman adalah seorang yang ditokohkan dalam FPI. Maklumat FPI terhadap ISIS merupakan penguat saja," kata Saksi dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Mendengar jawaban saksi, Munarman menyatakan apa yang dikatakan saksi tidak sesuai dengan dasar laporan yang menyebabkannya duduk di kursi pesakitan."Dasar laporan saudara cuma dua, video dan maklumat," ujar Munarman.
Lantaran tak merasa menandatangani maklumat yang dimaksud, Munarman pun menanyakan perannya dalam peristiwa yang dimaksud saksi dan dijadikan sebagai bahan laporan terhadapnya.
Lihat Juga :