Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan Digerebek, 2 PSK Layani Syahwat 1 Tamu Pria
loading...
A
A
A
PADANG - Prostitusi terselubung berkedok salon kecantikan di Padang Barat, Kota Padang, Sumetara Barat digerebek jajaran Ditreskrimum Polda Sumbar. Satu orang pemilik ditetapkan sebagai tersangka. Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) turut diciduk.
Dalam menjalankan bisnis esek-esek ini, pemilik salon menyediakan ruangan berupa kamar-kamar untuk praktik jual beli syahwat kepada tamu. Sistem bagi hasil keuntungan 10 persen dari pendapatan PSK melayani pria hidung belang.
Baca juga: Aneh dan Unik, Pohon Pisang di Mandailing Natal Berbuah Seribu
Polisi menjerat pemilik salon, RA (52) sebagai tersangka kasus prostitusi dan penyalahgunaan izin usaha. "Sementara dua orang wanita pekerja seks masih menjadi saksi dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.
Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi terselubung di daerah mereka. "Kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dilanjutkan penggerebekan," sambungnya.
Kabid Humas menambahkan, saat penggerebekan memergoki dua wanita tanpa busana melayani satu pria hidung belang. "Untuk sekali kencan, pemilik salon mendapat keuntungan 10 persen dari tarif bookingan PSK," tambahnya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta yang merupakan hasil jual beli syahwat serta pakaian dalam si wanita pekerja seks.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
Dalam menjalankan bisnis esek-esek ini, pemilik salon menyediakan ruangan berupa kamar-kamar untuk praktik jual beli syahwat kepada tamu. Sistem bagi hasil keuntungan 10 persen dari pendapatan PSK melayani pria hidung belang.
Baca juga: Aneh dan Unik, Pohon Pisang di Mandailing Natal Berbuah Seribu
Polisi menjerat pemilik salon, RA (52) sebagai tersangka kasus prostitusi dan penyalahgunaan izin usaha. "Sementara dua orang wanita pekerja seks masih menjadi saksi dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.
Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi terselubung di daerah mereka. "Kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dilanjutkan penggerebekan," sambungnya.
Kabid Humas menambahkan, saat penggerebekan memergoki dua wanita tanpa busana melayani satu pria hidung belang. "Untuk sekali kencan, pemilik salon mendapat keuntungan 10 persen dari tarif bookingan PSK," tambahnya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta yang merupakan hasil jual beli syahwat serta pakaian dalam si wanita pekerja seks.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
(msd)