Gawat, Keuangan Pemkot Yogya hanya Bertahan Sampai September 2020

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:24 WIB
loading...
Gawat, Keuangan Pemkot...
Komisi B dan BPPKD Yogyakarta saat membahas penyelenggaraan pemerintahan Kota Yogyakarta di DPRD Yogyakarta, Rabu (10/6/2020). Foto : Ist
A A A
YOGYAKARTA - Kondisi keuangan untuk penyelenggaraan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dipredikskan hanya bertahan sampai September 2020.

Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD Yogyakarta melakukan pembahasan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, saat pandemi corona, Rabu (10/6/2020). Di mana posisi riil keuangan Pemkot Yogyakarta Rp12.838.135.910.

Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta Fokki Ardiyanto mengatakan, dengan kondisi keuangan riil tersebut jika tidak ada penambahan penerimaan, maka jalannya roda pemerintahan Pemkot Yogyakarta hanya bisa bertahan sampai empat bulan yaitu sampai September 2020 dan public service terancam shut down.

“Karena itu diperlukan kebijakan progresif, baik dari pemerintah pusat ataupun DIY saat situasi pandemi COVID-19,” kata Fokki, Kamis (11/6/2020).(Baca juga : Forpi Yogya: ASN Bolos Kerja Harus Ditindak Tegas )

Menurut Fokki, hal tersebut penting, sebab jika tidak, dalam bergerak ke kehidupan new normal, dipastikan pergerakan ekonomi juga hanya jalan di tempat sehingga fungsi dari pemerintah sebagai publik service terancam shut down,

Selain itu, juga diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bahwa COVID-19 akan terus ada dan berdampingan dengan manusia.

“Karena itu jika ingin survival dalam kehidupan new normal, yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yaitu pakai masker dan physical distancing serta sering cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas,” tandasnya.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Yogyakarta dalam pemaparannya mengatakan pademi COVID-19 berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Yogyakarta 2020, terutama dari sektor pajak daerah.

Menurutnya hingga Mei 2020 baru terealisasi Rp131. 984 284.777 atau 29,26% dari target dan hingga 8 Juni 2020 sebanyak 5.660 wajib pajak menyampaikan permohonan pengurangan.(Baca juga : Update Corona DIY: 250 Kasus Positif, 194 Sembuh, 8 Meninggal )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved