5 Fakta Oknum TNI Lakukan Penipuan Rp1 Miliar, Nomor 4 Bikin Mata Terbelalak
loading...
A
A
A
AMBON - Oknum TNI, Kopda TH ditangkap Pomdam XVI/Pattimura Ambon, karena melakukan penipuan senilai Rp1 miliar. Saat digelandang anggota Pomdam XVI/Pattimura Ambon di Bandara Pattimura, oknum TNI tersebut diamuk oleh emak-emak bernama Farita Mulyati Samat.
Kasus yang mencoreng nama baik korps TNI ini, memunculkan sejumlah fakta menarik, fakta-fakta itu antara lain:
1. Tega menggelapkan uang korban:
Kopda TH, tega menggelapkan dana milik korbannya. Nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp1 miliar. Uang milik korban tersebut, merupakan hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola.
2. Janji memberikan keuntungan 10 persen
Oknum anggota TNI ini berjanji kepada korbannya, untuk memberikan keuntungan 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontener. Setelah uang ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak, keuntungan tak kunjung diterima korban.
3. Menipu anak korban
Kasus yang mencoreng nama baik korps TNI ini, memunculkan sejumlah fakta menarik, fakta-fakta itu antara lain:
1. Tega menggelapkan uang korban:
Kopda TH, tega menggelapkan dana milik korbannya. Nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp1 miliar. Uang milik korban tersebut, merupakan hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola.
2. Janji memberikan keuntungan 10 persen
Oknum anggota TNI ini berjanji kepada korbannya, untuk memberikan keuntungan 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontener. Setelah uang ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak, keuntungan tak kunjung diterima korban.
3. Menipu anak korban