Pangeran Belgia Didenda Rp165 Juta lantaran Langgar Karantina
Kamis, 11 Juni 2020 - 09:46 WIB
loading...
Pangeran Belgia Joachim (kanan). Foto/REUTERS
A
A
A
CORDOBA - Gara-gara melanggar aturan karantina bulan lalu saat melakukan perjalanan ke Spanyol , Pangeran Belgia Joachim harus membayar denda sebesar USD11.800 (Rp165 juta).
Saat itu Pangeran Joachim, 28, dites positif virus corona. Pangeran Joachim merupakan keponakan Raja Belgia Philippe.
Pangeran Joachim melakukan perjalanan ke wilayah Andalusia, Spanyol selatan, dari Belgia pada 24 Mei untuk aktivitas magang.
Dia didenda karena gagal mengkarantina diri sendiri selama 14 hari sejak datang. “Kewajiban ini untuk semua orang yang masuk Spanyol,” papar pejabat pemerintah di Andalusia.
Pangeran Joachim mengaku melanggar aturan karantina dan memiliki waktu 15 hari untuk membayar denda itu.
Saat itu Pangeran Joachim, 28, dites positif virus corona. Pangeran Joachim merupakan keponakan Raja Belgia Philippe.
Pangeran Joachim melakukan perjalanan ke wilayah Andalusia, Spanyol selatan, dari Belgia pada 24 Mei untuk aktivitas magang.
Dia didenda karena gagal mengkarantina diri sendiri selama 14 hari sejak datang. “Kewajiban ini untuk semua orang yang masuk Spanyol,” papar pejabat pemerintah di Andalusia.
Pangeran Joachim mengaku melanggar aturan karantina dan memiliki waktu 15 hari untuk membayar denda itu.
Lihat Juga :