Pangeran Belgia Didenda Rp165 Juta lantaran Langgar Karantina

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:46 WIB
loading...
Pangeran Belgia Didenda Rp165 Juta lantaran Langgar Karantina
Pangeran Belgia Joachim (kanan). Foto/REUTERS
A A A
CORDOBA - Gara-gara melanggar aturan karantina bulan lalu saat melakukan perjalanan ke Spanyol , Pangeran Belgia Joachim harus membayar denda sebesar USD11.800 (Rp165 juta).

Saat itu Pangeran Joachim, 28, dites positif virus corona. Pangeran Joachim merupakan keponakan Raja Belgia Philippe.

Pangeran Joachim melakukan perjalanan ke wilayah Andalusia, Spanyol selatan, dari Belgia pada 24 Mei untuk aktivitas magang.

Dia didenda karena gagal mengkarantina diri sendiri selama 14 hari sejak datang. “Kewajiban ini untuk semua orang yang masuk Spanyol,” papar pejabat pemerintah di Andalusia.

Pangeran Joachim mengaku melanggar aturan karantina dan memiliki waktu 15 hari untuk membayar denda itu.

Pangeran Joachim berada di peringkat sepuluh pada tahta Belgia. Dia dites positif setelah menghadiri pesta di kota Cordoba pada 26 Mei.Pejabat itu menyatakan pangeran sekarang dikarantina di Spanyol.

Otoritas Spanyol menyelidiki pesta yang menurut laporan surat kabar El Pais itu dihadiri 27 orang. Pesta itu pun dapat dianggap melanggar aturan lockdown di Cordoba karena jumlah orang yang berkumpul dibatasi maksimal 15 orang.

Sumber di Istana Kerajaan Belgia menyatakan pangeran itu mengikuti dua perkumpulan berbeda, dengan 12 orang di satu acara dan 15 orang pada acara lainnya.(Baca juga : Percepat Layanan Penumpang, Bandara A Yani Sediakan Konter Rapid Test )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)