Hadfana Firdaus Jadi Tersangka Tendang Sajen di Lokasi Letusan Semeru, Rektor UIN Minta Dimaafkan
Sabtu, 15 Januari 2022 - 19:51 WIB
loading...
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin memohon masyarakat memaafkan Hadfana Firdaus pelaku penendang sesaji di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Foto/iNews TV/Heru Trijoko
A
A
A
YOGYAKARTA - Kasus pembuangan dan penendangan sajen di lokasi letusan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, berunjung pada masalah pidana. Pelaku yang diketahui bernama Hadfana Firdaus, telah ditangkap Polda Jatim, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Baca juga: Breaking News! Penendang Sesajen Gunung Semeru Minta Maaf
Menyikapi kasus tersebut, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin meminta masyarakat Indonesia memaafkan pelaku, dan menyerukan kepada pihak berwajib agar proses hukum kepada pelaku dihentikan.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta buka suara terkait sosok penendang sesaji di lokasi letusan Gunung Semeru. Hadfana Firdaus yang merupakan pria kelahiran Wonosobo tersebut, tercatat pernah kuliah di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Bahasa Arab, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Baca juga: Breaking News! Penendang Sesajen Gunung Semeru Minta Maaf
Menyikapi kasus tersebut, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin meminta masyarakat Indonesia memaafkan pelaku, dan menyerukan kepada pihak berwajib agar proses hukum kepada pelaku dihentikan.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta buka suara terkait sosok penendang sesaji di lokasi letusan Gunung Semeru. Hadfana Firdaus yang merupakan pria kelahiran Wonosobo tersebut, tercatat pernah kuliah di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Bahasa Arab, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Lihat Juga :