PSU Perumahan di Makassar Dinilai Banyak Dimanfaatkan Oknum

Sabtu, 15 Januari 2022 - 07:37 WIB
loading...
PSU Perumahan di Makassar...
Prasarana, Sarana dan Utilitas dinilai banyak dikuasai oknum. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar tengah menggodok regulasi baru Ranperda Perubahan Perda No 9 Tahun 2021 tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas.

Tujuannya agar mempercepat pengembalian ke Pemerintah Kota. Regulasi ini kini menjadi satu dari 22 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan digodok DPRD Kota Makassar pada tahun 2022.

Baca Juga: DPRD Makassar Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mengatakan, saat ini perumahan masih enggan mempercepat pengembalian PSU ke Pemkot. Alasannya banyak PSU yang dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi.

"Itulah kendalanya, kalau saya lihat masih ada kongkalikongnya, kan kalau tidak ada yang perhatikan itu dibanguni semacam unit ruko, dan ini hanya kepentingan orang tertentu," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taman Bendera Pusaka...
Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Bukan Tempat untuk Tidur
Pasar Barito Dibongkar,...
Pasar Barito Dibongkar, Pramono Sebut untuk Memperluas Ruang Terbuka Hijau
Perbanyak Ruang Terbuka...
Perbanyak Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Pramono Bakal Bangun Taman di Kolong Tol
Kejar Target RTH 30%,...
Kejar Target RTH 30%, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Perda
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Jakarta Perkuat Ruang...
Jakarta Perkuat Ruang Hijau, Kontribusi Pajak Warga Jadi Penopang
Inovasi Beton SIG Dukung...
Inovasi Beton SIG Dukung Pembangunan Ruang Hijau dan Kota Berkelanjutan
Bukan Cuma Gedung Tinggi,...
Bukan Cuma Gedung Tinggi, Unika Atma Jaya Punya Ruang Terbuka Hijau di Tengah Jakarta
Rekomendasi
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved