Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Pelaku Pencabulan ABG di Deli Serdang Dibekuk
Jum'at, 14 Januari 2022 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Atas perbuatan pelaku itu, abang kandung korban yang juga menantunya tidak terima dan melaporkan ke Polresta Deli Serdang: LP / B / 419 / X / 2021 /SU/RESTA DS, 16 Oktober 2021.
Tersangka ditangkap, pada Rabu 12 Januari 2022, sekira pukul 01.00 Wib, di rumah kerabatnya, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Baca: Dihadang Ratusan Massa, Anggota Polda Jatim Batal Temui Putra Kiai Tersangka Pencabulan
"Tersangka berusaha melarikan diri. Karena sudah dikepung, tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur, tapi dapat ditemukan. Polisi lalu memboyongnya ke Mapolresta Deli Serdang tanpa adanya perlawanan," ujarnya.
Pengakuan tersangka, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, tersangka tiga hari kemudian melakukan pencabulan kembali terhadap korban di TKP yang sama dan berlanjut hingga 6 kali dengan hari yang berbeda di bulan yang sama dan pernah sekali mencabuli korban di Kebun Sayur, saat itu pelaku membawa korban ke kebun sayur.
Tersangka ditangkap, pada Rabu 12 Januari 2022, sekira pukul 01.00 Wib, di rumah kerabatnya, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Baca: Dihadang Ratusan Massa, Anggota Polda Jatim Batal Temui Putra Kiai Tersangka Pencabulan
"Tersangka berusaha melarikan diri. Karena sudah dikepung, tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur, tapi dapat ditemukan. Polisi lalu memboyongnya ke Mapolresta Deli Serdang tanpa adanya perlawanan," ujarnya.
Pengakuan tersangka, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, tersangka tiga hari kemudian melakukan pencabulan kembali terhadap korban di TKP yang sama dan berlanjut hingga 6 kali dengan hari yang berbeda di bulan yang sama dan pernah sekali mencabuli korban di Kebun Sayur, saat itu pelaku membawa korban ke kebun sayur.
Lihat Juga :