Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 PMI Ilegal ke Malaysia

Jum'at, 14 Januari 2022 - 15:14 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Foto/iNews TV/Gusti Yenosa
A A A
BATAM - Seolah tak ada kapoknya, sejumlah perekrut dan agen tetap nekat berupaya menyelundupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Buktinya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barelang, berhasil menggerebek rumah untuk penampungan PMI ilegal.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Ini Peran Ong Dalam Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Para calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia ini, ditemukan saat anggota Unit PPA Satreskrim Barelang, menggerebek sebuah penampungan PMI ilegal di kawasan bengkong Indah, Kota Batam.



Rencananya, para PMI ilegal ini akan diberangkatkan ke Malaysia, menggunakan speedboat, melalui sejumlah pelabuhan di Kota Batam, di Pelabuhan Harbourbay, dan Pelabuhan Batam Center, serta sejumlah pelabuhan tikus.

Baca juga: Mahasiswa IAIN Salatiga Tewas usai Ikuti Kegiatan Mapala di Gunung Telomoyo

Pemilik rumah yang dijadikan tempat penampungan PMI ilegal saat penggerebekan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia. Ada sebanyak 11 calon PMI ilegal yang berhasil diselamatkan dari rumah milik Hartoyo.

Hartoyo akhirnya diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Barelang, karena terbukti menjadi penampung calon PMI ilegal. Polisi langsung memburu orang yang merekrut, dan mengirim belasan PMI ilegal ini.

Perburuan itu membuahkan hasil. Dua pelaku yakni Mardiati, dan Handoyo berhasil ditangkap di Purbalingga, Jawa Tengah. Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, para calon PMI ilegal direkrut dari berbagai daerah di Indonesia, terutama Pulau Jawa, NTB, dan Sumatera.

"Para calon PMI ilegal ini dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, dengan gaji Rp7 juta-10 juta. Namun setiap PMI ilegal akan dipotong gajinya sebanyak Rp5 juta selama enam bulan, dengan dalih ongkos dan pengurusan dokumen," terangnya.

Baca juga: Gasak Motor Kehabisan Bensin, Kaki Residivis Bersimbah Darah Diterjang Timah Panas Polisi

Nugroho menambahkan, untuk proses pengurusan dokumen seperti paspor, dilakukan dibeberapa kantor imigrasi yang ada di Pulau Jawa. Sedangkan untuk keberangkatan, dilakukan di Pelabuhan Batam Centre.

Sementara itu Mardianti, yang menjadi perekrut dan penyalur PMI ilegal mengaku, sudah lama menjalankan bisnis perdagangan manusia ini. Mardianti sendiri memiliki banyak kaki tangan dibeberapa daerah, yang bertugas mengajak dan merekrut calon PMI ilegal. Sedangkan untuk pengiriman melalui pelabuhan resmi di Batam, Mardianti sudah memulai sejak bulan Desember 2021.

Saat ini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif. Polisi juga akan melakukan penyidikan terkait penggiriman para calon PMI ilegal ini melalui pelabuhan resmi di Batam.

Pengiriman PMI ilegal melalui pelabuhan resmi ini sangat aneh, mengingat pemberangkatan WNI ke luar negeri terutama Malaysia, dan Singapura, harus melalui banyak tahapan dan aturan, namun para calon PMI ilegal ini justru bisa berangkat ke Malaysia, dengan bebas, hanya menggunakan paspor melancong dan surat bebas COVID-19.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Pemkab Jembrana Luncurkan...
Pemkab Jembrana Luncurkan Program Kredit Bersubsidi PMI: Wujudkan Generasi Jembrana Mandiri
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Caketum IA ITB Puja...
Caketum IA ITB Puja Pramudya Temui Wamen P2MI Bahas Peluang Kerja di Luar Negeri
Waspada! Agen Ilegal...
Waspada! Agen Ilegal Pekerja Migran Incar Lulusan SMA di Sumbawa
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved