Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Kerumunan
Jum'at, 14 Januari 2022 - 08:47 WIB
loading...
Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 646, DKI Jakarta Masih Paling Banyak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.
"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Zulpan, Jumat (14/1/2022).
Untuk itu, Zulpan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.
Baca juga: Waspada, Bulan Depan Puncak Kasus Omicron di Indonesia
Dari sisi Polda Metro Jaya, kata Zulpan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 646, DKI Jakarta Masih Paling Banyak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.
"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Zulpan, Jumat (14/1/2022).
Untuk itu, Zulpan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.
Baca juga: Waspada, Bulan Depan Puncak Kasus Omicron di Indonesia
Dari sisi Polda Metro Jaya, kata Zulpan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk menimbulkan kerumunan.
Lihat Juga :