Janjian di Medsos lalu Tawuran, Satu Pelajar Tangerang Tewas

Kamis, 13 Januari 2022 - 22:04 WIB
loading...
Janjian di Medsos lalu...
Remaja berinisial F (16) tewas setelah terlibat tawuran pelajar di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/1/2022). Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Remaja berinisial F (16) tewas setelah terlibat tawuran pelajar di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/1/2022). Satu pelajar lainnya terluka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, satu meninggal dunia dan satunya luka-luka. Dua kelompok pelajar tersebut sudah berjanjian lebih dulu melalui media sosial. "Janjian di medsos terus berantem di jalan,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Bekuk Puluhan Anggota Geng Motor, Polisi Temukan Bom Molotov untuk Tawuran Antar Wilayah

Polisi telah menangkap 2 terduga pelaku pembunuhan dalam tawuran itu yakni berinisial A dan R. Kemungkinan pelaku bertambah.

Dua pelaku terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam di mana hukumannya 12 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)