Setubuhi Putri Kandung Selama 4 Tahun, Pemuka Agama di Bali Divonis 15 Tahun

Kamis, 13 Januari 2022 - 21:13 WIB
loading...
Setubuhi Putri Kandung...
Nyoman Sumiarsa saat ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Buleleng, Agustus 2021 lalu. Pemangku bejat ini divonis 15 tahun karena menyetubuhi putri kandungnya oleh Pengadilan Negeri Singaraja, Kamis (13/1/2022). (Ist)
A A A
BULELENG - I Nyoman Sumiarsa (47), seorang pemangku atau pemuka agama di Buleleng, Bali, dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Singaraja, Kamis (13/1/2022). Dia terbukti bersalah menyetubuhi putri kandungnya selama bertahun-tahun.

"Perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban yang merupakan anak kandung terdakwa," kata ketua majelis hakim I Nyoman Dipa Rudiana.

Hukuman berat untuk terdakwa bukan tanpa alasan. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami guncangan psikis yang hebat karena disetubuhi selama empat tahun.

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan terdakwa sebagai pemangku atau pemuka agama, seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Perbuatan terdakwa juga bertentangan dengan program pemerintah dalam hal melindungi anak dari korban kejahatan. "Terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya," tegas hakim.

Dalam sidang yang digelar online, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100 juta. Jika tidak dibayar, hukuman terdakwa ditambah enam bulan kurungan. Baca: Penangkapan Tersangka Oknum Dosen Unri, Polda Riau Sebut Murni Kasus Kriminal.

Sumiarsa ditangkap polisi, Agustus 2021 di rumahnya di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Terdakwa menyetubuhi korban sejak 2017. Saat itu, putrinya berusia 15 tahun.

Terdakwa menyetubuhi korban dengan bujuk rayu. "Tujuan bapak berbuat seperti ini adalah untuk melindungi kamu. Karena kamu pada usia sekarang pasti ingin main (bersetubuh) dan agar kamu tidak melakukan orang lain. Dan bapak sudah berpengalaman dan nggak akan mungkin hamil," ujar terdakwa dalam berita acara. Baca Juga: Oplos Elpiji, Warga Buleleng Dibekuk Polisi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Perindo Buleleng Percepat...
Perindo Buleleng Percepat Konsolidasi DPC, Dorong Peran Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Berita Terkini
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved