Perampok Sadis Lintas Provinsi Digulung, Pelaku Sempat Kabur ke Riau, NTB, dan Batam

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:34 WIB
loading...
A A A
Selain menangkap empat pelaku, ungkap Lukman, Satreskrim Polres Kuningan mengamankan barang bukti, dua celana panjang merek Rudi Jaya warna hitam bercorak lis warna merah, satu celana panjang mereka Rudi Jaya biru bercorak lis kuning, dan satu pasang sepatu merek Ardiles warna hitam.

Kemudian, dua kaus warna hitam lengan panjang merek Defender, 1 potong kaos berkerah warna hitam lengan pendek merek Aeropostale, 1 masker warna hitam tanpa merek, 1 masker warna biru tua merek Adidas, satu tas slempang warna hitam dengan motif corak bintang merek DG.

Sedangkan dari tangan tersangka, petugas menyita dua buah obeng minus, 1 gunting pemotong besi, warna orange, dua golok, 5 sarung tangan kain warna abu-abu, jam tangan mereka Caprina Storm warna kuning emas, 2 unit handphone Nokia biru dan hitam, 2 unit handpohone OPPO putih silver, dan satu unit mobil Honda CR-V hitam metalik.

"Kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi kami sita, yakni Honda CRV nopol E 1196 LU warna hitam metalik," ungkap AKBP Lukman.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf 1e, 2e, 3e KUHPidana. Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara, SA, JO, IS dan AG.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6877 seconds (0.1#10.140)