Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Rabu, 12 Januari 2022 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Akibat kejadian itu, kata Kapolsek, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan anggota badan. "Saat kejadian sekuriti warkop sempat melerai. Korban pukul menggunakan kepalan tangan, korban juga sementara menjalani perawatan jalan di rumahnya," ungkap Yusrizal.
Saat ini MAS masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Makassar . Penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Yang DPO itu masih kita lakukan pengejaran," tukas Yusrizal.
Baca Juga: 10 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Tanjung Priok Diciduk
Saat ini MAS masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Makassar . Penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Yang DPO itu masih kita lakukan pengejaran," tukas Yusrizal.
Baca Juga: 10 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Tanjung Priok Diciduk
(agn)
Lihat Juga :