Kasus RS Batua Dilimpahkan, 13 Tersangka Tetap Ditahan di Rutan Polda

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:05 WIB
loading...
Kasus RS Batua Dilimpahkan,...
Kondisi RS Batua Makassar. Saat ini 13 tersangka sudah dilimpahkan ke Kejati. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, melimpahkan untuk tahap 2 kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (12/1) siang.

"Iya sudah dilimpahkan (perkaranya) tadi ke kejati. 13 orang semua tersangka berikut barang buktinya," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli kepada SINDO.

Baca Juga: Tahap 2 Kasus Korupsi RS Batua Tunggu Kesiapan Kejaksaan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil menambahkan pelimpahan tahap kedua kasus RS Batua yang melibatkan melibatkan belasan tersangka itu, dilakukan penyidik Tipikor Polda Sulsel sekira pukul 13.30 Wita.

"Setelah menerima tersangka dan barang bukti. Penuntut umum menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan tipikor. Nanti setelah dilimpahkan ke pengadilan baru kita tunggu jadwal sidangnya," ucapnya.

Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel , Adnan Hamzah melanjutkan, 13 orang tersangka tetap akan dilakukan penahanan di rutan Polda Sulsel dengan status titipan selama 20 hari.

"Dengan alasan pertimbangan sambil menunggu penetapan persidangan untuk kemudian menunggu penetapan hakim tetap kita akan lakukan penahanan di sini (Rutan Polda Sulsel) paling lama 20 hari, kalau belum cukup bisa diperpanjang nanti selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan," tutur Adnan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved