Eksepsi Munarman Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
Eksepsi Munarman Ditolak,...
Mantan Sekretaris FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris FPI Munarman memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan menolak semua eksepsi terdakwa dan kuasa hukum.

Pada sidang putusan sela, Rabu (12/1/2022) dengan lantang Majelis Hakim mengatakan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah tepat. Artinya, dakwaan JPU terhadap Munarman memenuhi aspek hukum dengan membuat fakta-fakta secara jelas.
Baca juga: Hari Ini Hakim Bacakan Putusan Sela Kasus Dugaan Terorisme Munarman

"Eksepsi penasehat hukum dan terdakwa tidak dapat diterima kemudian menyatakan PN Jakarta Timur berwenang mengadili perkara," kata Majelis Hakim saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Karena eksepsi ditolak, sidang selanjutnya berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dengan diawali saksi yang nantinya dihadirkan dari pihak JPU. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/1/2022) dan Rabu (19/1/2022) mendatang.


Keputusan sidang digelar dua kali dalam sepekan yakni mempertimbangkan banyaknya saksi yang nanti akan dihadirkan dalam agenda sidang. "Karena saksi juga mungkin banyak jadi sidang digelar satu Minggu dua kali. Senin dan Rabu. Kalau ada saksi bisa disiapkan dari sekarang," katanya.

Menanggapi keputusan tersebut, Munarman menyatakan siap mengikuti jalannya persidangan sampai vonis hakim. Dia meminta JPU segera memberikan salinan berkas pemeriksaan saksi sebelum sidang selanjutnya dimulai pekan depan. "Saya mohon untuk berita pemeriksaan saksi yang diperiksa minggu depan Senin dan Rabu diberikan," ujar Munarman.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved