Pemkot Depok Diduga Cuit Kasus Laskar FPI, Polisi Dalami Unsur Kesengajaan
Selasa, 11 Januari 2022 - 22:13 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Polres Metro Depok mendalami perihal akun Twitter Pemkot Depok yang diduga me-retweet unggahan untuk mencari polisi yang menembak Laskar FPI . Unggahan tersebut awalnya dari akun Twitter @mca_62 yang berisi ajakan mencari keluarga polisi penembak Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok. Selanjutnya akan dipanggil admin akun tersebut.
Baca juga: 3 Ahli Pindad Jelaskan Senpi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI
Dari hasil keterangan sementara, Diskominfo mengaku akun resmi Twitter Pemkot Depok diduga diretas. “Makanya kita akan panggil adminnya apakah ada unsur kesengajaan atau bagaimana,” ujar, Selasa (11/1/2022).
Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka admin dapat dijerat UU ITE. Sejauh ini, pihaknya baru mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan tersebut. Polisi akan meminta keterangan saksi-saksi jika sudah masuk tahap penyidikan. Pemanggilan itu lantaran informasi yang diretweet akun Pemkot Depok masuk kategori meresahkan.
“Sudah ada pembelaan dari Diskominfo kalau itu diretas, tapi kan harus kita dalami. Dan ini laporannya model A temuan polisi,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok. Selanjutnya akan dipanggil admin akun tersebut.
Baca juga: 3 Ahli Pindad Jelaskan Senpi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI
Dari hasil keterangan sementara, Diskominfo mengaku akun resmi Twitter Pemkot Depok diduga diretas. “Makanya kita akan panggil adminnya apakah ada unsur kesengajaan atau bagaimana,” ujar, Selasa (11/1/2022).
Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka admin dapat dijerat UU ITE. Sejauh ini, pihaknya baru mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan tersebut. Polisi akan meminta keterangan saksi-saksi jika sudah masuk tahap penyidikan. Pemanggilan itu lantaran informasi yang diretweet akun Pemkot Depok masuk kategori meresahkan.
“Sudah ada pembelaan dari Diskominfo kalau itu diretas, tapi kan harus kita dalami. Dan ini laporannya model A temuan polisi,” ucapnya.
Lihat Juga :