Konyol! Gara-gara Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Bakar Motornya Sendiri
loading...
A
A
A
KUNINGAN - Seorang pengendara sepeda motor di Kuningan nekat membakar motornya sendiri usai ditilang petugas Satlantas Polres Kuningan, Jawa Barat. Aksi bakar motor ini membuat kaget pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Cirendang, Kuningan, Selasa (11/1/2022).
Sepeda motor hangus terbakar usai dibakar pemiliknya yang diduga jengkel karena ditilang oleh Polisi di Kuningan, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Miftahudin
Dalam video amatir warga terlihat satu unit motor dibakar oleh pemiliknya di depan Pos Polisi. Kobaran api yang membesar pun sempat membakar motor di sebelahnya.
Sejumlah warga serta polisi yang berada di lokasi langsung berusaha memadamkan api yang membakar motor.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, kejadian bermula ketika pengendara motor bernama Asep diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai helm.
Selanjutnya petugas meminta yang bersangkutan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan dan SIM. "Setelah dicek, surat kendaraan ternyata sudah kadaluwarsa dan petugas memberikan surat tilang," katanya.
Namun lantaran diduga pemilik motor tak terima ditilang oleh petugas, maka langsung menghampiri motornya serta membakarnya hingga hangus. Petugas langsung mengamankan pemilik motor untuk diperiksa atas kejadian tersebut.
Sementara itu dari keterangan pihak keluarga, Asep diketahui memiliki gangguan mental akibat depresi. Sedang barang bukti bangkai motor yang terbakar saat ini diamankan di Mapolres Kuningan.
Petugas juga tidak melakukan penahanan kepada pengendara motor dan masih mendalami kasus ini.
Sepeda motor hangus terbakar usai dibakar pemiliknya yang diduga jengkel karena ditilang oleh Polisi di Kuningan, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Miftahudin
Dalam video amatir warga terlihat satu unit motor dibakar oleh pemiliknya di depan Pos Polisi. Kobaran api yang membesar pun sempat membakar motor di sebelahnya.
Sejumlah warga serta polisi yang berada di lokasi langsung berusaha memadamkan api yang membakar motor.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, kejadian bermula ketika pengendara motor bernama Asep diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai helm.
Selanjutnya petugas meminta yang bersangkutan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan dan SIM. "Setelah dicek, surat kendaraan ternyata sudah kadaluwarsa dan petugas memberikan surat tilang," katanya.
Namun lantaran diduga pemilik motor tak terima ditilang oleh petugas, maka langsung menghampiri motornya serta membakarnya hingga hangus. Petugas langsung mengamankan pemilik motor untuk diperiksa atas kejadian tersebut.
Sementara itu dari keterangan pihak keluarga, Asep diketahui memiliki gangguan mental akibat depresi. Sedang barang bukti bangkai motor yang terbakar saat ini diamankan di Mapolres Kuningan.
Petugas juga tidak melakukan penahanan kepada pengendara motor dan masih mendalami kasus ini.
(shf)