Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Ganja Lewat Jasa Pengiriman

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:51 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga jaringan penyelundupan ganja seberat 2,5 kiligram lewat jasa pengiriman barang. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan , menggagalkan upaya peredaran ganja di Kota Makassar yang diselundupkan masuk lewat jasa penitipan dan pengiriman barang.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, (10/01/2022). Ganja digabung dalam satu paketan dengan sejumlah barang pribadi lainnya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Sekolah Marak, Ganjar Tak Akan Toleransi

"Satu paket barang yang beratnya 2,5 kilogram. Didalamnya terdiri dari satu bungkus ganja 947,47 gram, 14 bungkus mie instan dan 7 buku panduan jamaah haji," kata Suartana dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/1/2022).

Seorang pria berinisial MIT (46) diamankan dalam penangkapan tersebut. Suartana menjelaskan pengungkapan berawal saat petugas menerima informasi tentang pengiriman ganja dari luar daerah Sulsel, masuk ke Kota Makassar. "Tim bergerak melakukan penyelidikan," imbuhnya.

Setelah tiba di kantor pengiriman, polisi berkoordinasi dengan petugas pengantar barang. "Anggota mengatur cara bertindak dan menyamar menjadi kurir Kantor Pos untuk mengantar paket tersebut ke alamat yang ditujukan," tutur Perwira Polri tiga bunga ini.

Paket itu kata Komang, dikirim ke alamat MIT di BTN Pepabri Sudiang, Kecamatan Biringkananya. Di lokasi itu lah, penerima barang ditangkap. MIT juga diminta untuk membuka barang kiriman tersebut di hadapan petugas kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved