Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, JPU Hadirkan Ahli dari Pindad

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:57 WIB
loading...
Sidang Unlawful Killing...
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (11/1/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (11/1/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini menghadirkan ahli dari PT Pindad dan ahli bahasa.

"Sesuai kesepakatan minggu lalu, kami memanggil delapan ahli akan dibagi dalam dua tahap," ujar salah satu JPU di persidangan, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, empat ahli di tahap pertama diberi kesempatan untuk memberikan keterangannya terkait dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI.

Pada persidangan kali ini ada tiga saksi dari PT Pindad yakni, Nana Suherman, Hera Rosmiati, dan M. Torik Aziz. Serta satu ahli bahasa bernama Andika Duta Bahari. Baca: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli: Briptu Fikri Terluka Akibat Benda Tumpul

Sidang ini digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri tim pengacara terdakwa, tim Jaksa, dan dua terdakwa, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, M Arif Nuryanta.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun mereka yang melakukan serangkaian visum pada jenazah Laskar FPI.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved