Oknum Dosen Hukum Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kasus pelecehan seksual di kampus kembali terjadi. Oknum dosen hukum salah satu kampus negeri di Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual pada tiga mahasiswi yang melakukan bimbingan skripsi pada awal 2020 lalu. Pihak kampus sudah menonaktifkan oknum dosen dari kegiatan akademik.
Oknum berinisial H tersebut merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Hukum. Dugaan pelecehan dibuktikan dengan jejak chat dan video call pada korban-korbannya.
Baca juga: Pria Tendang Sesajen Gunung Semeru, Gubernur Khofifah: Lebih Baik Tabayyun
Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, pihak kampus sudah memanggil terduga pelaku selama tiga hari ke depan sebelum memberi rekomendasi pada pimpinan terkait langkah berikutnya.
Vinda menyebut, pihak rektorat meminta oknum tersebut untuk klarifikasi dan interview terkait kasus yang viral di media sosial 3 hari ini.
"Dari hasil klarifikasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan video call pada mahasiswi tanpa menggunakan busana atas," katanya. Pihak kampus terus melakukan pengumpulan data dan informasi untuk mengembangkan kasus tersebut.
Oknum berinisial H tersebut merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Hukum. Dugaan pelecehan dibuktikan dengan jejak chat dan video call pada korban-korbannya.
Baca juga: Pria Tendang Sesajen Gunung Semeru, Gubernur Khofifah: Lebih Baik Tabayyun
Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, pihak kampus sudah memanggil terduga pelaku selama tiga hari ke depan sebelum memberi rekomendasi pada pimpinan terkait langkah berikutnya.
Vinda menyebut, pihak rektorat meminta oknum tersebut untuk klarifikasi dan interview terkait kasus yang viral di media sosial 3 hari ini.
"Dari hasil klarifikasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan video call pada mahasiswi tanpa menggunakan busana atas," katanya. Pihak kampus terus melakukan pengumpulan data dan informasi untuk mengembangkan kasus tersebut.
(msd)