Awal Tahun, Polda Sumsel Tangkap 47 Tersangka Kasus Narkoba
Selasa, 11 Januari 2022 - 06:12 WIB
loading...
Awal tahun 2022, Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan puluhan kasus narkoba di wilayah hukum Sumsel. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Awal tahun 2022, Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan puluhan kasus narkoba di wilayah hukum Sumsel. Polisi menangkap 47 tersangka yang terdiri 46 pengedar dan satu pemakai narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jumlah pengungkapan kasus pada Minggu I Januari 2022 meningkat dibandingkan Minggu terakhir Desember 2021 lalu. Baca juga: Narapidana Lapas Kelas II B Sigli Ketahuan Simpan Ganja Setengah Kilo dan Sabu
"Jumlah ungkap kasus awal tahun 2022 ini yakni sebanyak 40 kasus, meningkat dibandingkan pekan sebelumnya pada Minggu V Desember 2021 yang hanya mencapai 28 kasus," ujarnya, Senin (10/1/2022).
Dia menjelaskan, dari 40 kasus yang berhasil diungkap anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, pihaknya berhasil menangkap 47 tersangka yang terdiri 46 pengedar dan satu pemakai narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jumlah pengungkapan kasus pada Minggu I Januari 2022 meningkat dibandingkan Minggu terakhir Desember 2021 lalu. Baca juga: Narapidana Lapas Kelas II B Sigli Ketahuan Simpan Ganja Setengah Kilo dan Sabu
"Jumlah ungkap kasus awal tahun 2022 ini yakni sebanyak 40 kasus, meningkat dibandingkan pekan sebelumnya pada Minggu V Desember 2021 yang hanya mencapai 28 kasus," ujarnya, Senin (10/1/2022).
Dia menjelaskan, dari 40 kasus yang berhasil diungkap anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, pihaknya berhasil menangkap 47 tersangka yang terdiri 46 pengedar dan satu pemakai narkoba.
Lihat Juga :