Tidak Capai Target PAD 2022, Wako Palembang Ancam Pecat Kepala BPPD

Selasa, 11 Januari 2022 - 04:55 WIB
loading...
Tidak Capai Target PAD...
Pemerintah Kota Palembang akan memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah, Herly Kurniawan, jika target PAD di tahun 2022 tidak mencapai target. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Herly Kurniawan, jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022 tidak mencapai target.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, kepastian akan sanksi tegas tersebut telah disepakati dengan penandatangan perjanjian pegawai BPPD Palembang, di mana target PAD tahun 2022 sebesar Rp1,72 triliun.

"Saya menganggap pegawai BPPD sebagai pahlawan dalam memperjuangkan perolehan PAD Palembang. Namun ke depan, mereka harus mencapai target karena mendapatkan perolehan lebih PNS dari dinas lainnya," jelas Harnojoyo, Senin (10/1/2022). Baca juga: Kenaikan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah Bisa Kerek PAD di 2022

Apalagi, lanjut Harnojoyo, dengan adanya penghasilan lain dari target PAD , maka pertanggungjawaban tersebut harus tercapai sesuai dengan target. "BPPD dalam mengejar target PAD akan didampingi pihak Kejaksaan, Kepolisian dan TNI. Kita minta juga pegawai BPPD jangan main-main dalam pungutan pajak," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan mengatakan, dalam mewujudkan target PAD Rp1,72 triliun pihaknya membuat pernyataan diatas materai untuk mencapai target tersebut.

"Komitmen tersebut kami tuangkan dalam surat pernyataan bermaterai, bahwa kami dilingkungan BPPD siap diberhentikan dari jabatan, untuk memacu pegawai dalam menyerap target PAD tersebut," ucap Herly.



Herly mengungkapkan, bahwa realisasi target PAD pada 2021 baru mencapai 77 persen atau sebesar Rp837,94 miliar dari target sebesar Rp1,08 triliun.

"Sebenarnya pencapaian PAD pada tahun 2021 melebihi target sebesar Rp5 miliar. Dan sebagai catatan, sejak 2016-2020 PAD kita tidak pernah tembus Rp1 triliun. Ini menjadi pemacu kita agar dapat merealisasikannya," tambahnya. Baca juga: Jalankan Perintah Menkeu, Jabar Optimalkan PAD dengan Aktivasi Aset Terbengkalai

Herly menjelaskan, dari 11 jenis pajak sumber PAD Kota Palembang hampir seluruhnya menjadi andalan, kecuali tiga jenis pajak yakni Pajak Air Tanah, Pajak Burung Walet, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selama ini tidak potensial karena sumber dan hasilnya sedikit.

"Ada delapan item sumber pajak yang sangat potensial untuk dikembangkan di 2022, diantaranya PBB, BPHTB, hotel, restoran, PPJ Non PLN, hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN, reklame dan parkir," ungkap Herly.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Hadiah Juara Piala Dunia...
Hadiah Juara Piala Dunia 2022, Capai Ratusan Miliar Rupiah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved