Cabuli Bocah Perempuan saat Main Layangan, Pemuda di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 02:03 WIB
loading...
Cabuli Bocah Perempuan...
AK (21), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, ditangkap Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. AK ditangkap lantaran perbuatannya yang telah mencabuli bocah perempuan, MP (9). Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - AK (21), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. AK ditangkap lantaran perbuatannya yang telah mencabuli bocah perempuan, MP (9).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, AK melakukan tindak asusila terhadap korban di dekat WC umum di Jalan KH M Asyik, Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang saat sedang bermain layang-layang. Baca juga: Gandeng P2TP2A, Polisi Akan Berikan Trauma Healing untuk Korban Pencabulan di Setiabudi

"Ibu korban, ES, menceritakan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya terjadi bermula saat korban sedang bermain di dekat WC umum dan tersangka sedang bermain layang-layang. Di saat temannya yang lain mengejar layangan putus, tersangka malah mendekati korban," ujar Tri, Senin (10/1/2022).

Selanjutnya, kata Tri, tersangka kemudian menarik tangan dan menggendong korban. Di saat itulah dengan jari tangannya, pelaku menggesek ke alat kelamin korban. Karena merasa kesakitan korban berteriak. Seketika tersangka langsung menurunkan korban dari gendongannya. Korban langsung pulang ke rumah.



"Penangkapan berawal adanya laporan dari korban atau ibu korban ke Polrestabes Palembang . Lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya ditangkap di rumahnya," kata Tri.

Lanjutnya, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pakaian jenis kaos anak warna merah, satu celana anak warna abu-abu. Baca juga: Haus Seks, Guru Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santri dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam

"Atas perbuatannya tersangka akan di jerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Polisi Buru Pendiri...
Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati yang Diduga Cabuli Santriwati
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
2 Pria Ribut di KRL...
2 Pria Ribut di KRL Jakarta Kota-Bogor Akibat Dugaan Pelecehan
LPSK Siap Lindungi Korban...
LPSK Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi
Polisi Periksa Staf...
Polisi Periksa Staf Korban Kekerasan dan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved