Kenneth Minta Pemprov DKI Tegas Larang Pemotor Lewat Flyover Pesing
Senin, 10 Januari 2022 - 20:37 WIB
loading...
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth angkat bicara terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Flyover Pesing , Jakarta Barat. Kecelakaan ini mengakibatkan 3 pengendara motor terluka, satu di antaranya sampai terlempar dari flyover.
Menurut Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, flyover yang sempit dan dipenuhi lubang berdiameter hingga 20 sentimeter lebih menjadi penyebab maraknya terjadi kecelakaan. Flyover Pesing baik yang mengarah dari Kalideres menuju Grogol ataupun sebaliknya terpantau cukup banyak lubang.
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Flyover Pesing, Polisi: Patuhi Rambu Meski Tak Ada Petugas
"Sebenarnya Flyover Pesing itu hanya boleh dilintasi mobil dan bus. Padahal sudah terpampang rambu perihal larangan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh melintas. Tapi, pada kenyataannya pemotor tetap acuh, tidak mengindahkan larangan," ujar Kent dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Flyover Pesing dijuluki sebagai jalur maut atau jalur tengkorak oleh sejumlah warga sekitar. Pasalnya, luas jalan di flyover tersebut sempit dan kerap menyebabkan kecelakaan. "Selain itu, Flyover Pesing jarak tempuhnya jauh dan tinggi sehingga jika motor yang melintas bisa terbawa angin kencang yang mengakibatkan kecelakaan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.
Kent meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serius dalam menggalakkan kembali sosialisasi larangan kendaraan roda dua melintas di Flyover Pesing. "Dishub DKI harus mengambil langkah tegas dan sampai sekarang saya perhatikan tidak ada penegakan hukum atau imbauan serta sosialisasi yang masif kepada pemotor meskipun sudah ada rambu lalu lintas yang melarangnya," ujar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Menurut Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, flyover yang sempit dan dipenuhi lubang berdiameter hingga 20 sentimeter lebih menjadi penyebab maraknya terjadi kecelakaan. Flyover Pesing baik yang mengarah dari Kalideres menuju Grogol ataupun sebaliknya terpantau cukup banyak lubang.
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Flyover Pesing, Polisi: Patuhi Rambu Meski Tak Ada Petugas
"Sebenarnya Flyover Pesing itu hanya boleh dilintasi mobil dan bus. Padahal sudah terpampang rambu perihal larangan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh melintas. Tapi, pada kenyataannya pemotor tetap acuh, tidak mengindahkan larangan," ujar Kent dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Flyover Pesing dijuluki sebagai jalur maut atau jalur tengkorak oleh sejumlah warga sekitar. Pasalnya, luas jalan di flyover tersebut sempit dan kerap menyebabkan kecelakaan. "Selain itu, Flyover Pesing jarak tempuhnya jauh dan tinggi sehingga jika motor yang melintas bisa terbawa angin kencang yang mengakibatkan kecelakaan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.
Kent meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serius dalam menggalakkan kembali sosialisasi larangan kendaraan roda dua melintas di Flyover Pesing. "Dishub DKI harus mengambil langkah tegas dan sampai sekarang saya perhatikan tidak ada penegakan hukum atau imbauan serta sosialisasi yang masif kepada pemotor meskipun sudah ada rambu lalu lintas yang melarangnya," ujar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Lihat Juga :