Pemkot Bekasi Perbolehkan Ojek Online Angkut Penumpang

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:05 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Perbolehkan...
Pemkot Bekasi mengizinkan ojek daring atau online untuk kembali mengangkut penumpang dengan mengedepan protokol kesehatan,Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan ojek daring atau online untuk kembali mengangkut penumpang. Namun, pemerintah meminta pengemudi ojek online untuk mengikuti dan mengedepan protokol kesehatan saat mengangkut penumpang.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, izin untuk pengemudi ojek online kembali mengangkut penumpang merujuk dan menyesuaikan dengan kebijakan DKI Jakarta."Yang terpenting penumpang dan juga pengemudi ojol harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Rahmat Effendi kepada wartawan Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, pengemudi maupun penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan standar. Yakni dengan mewajibkan mengenakan masker, jaga jarak, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer."Kalau DKI Jakarta diperbolehkan, ya Kota Bekasi juga memperbolehkan," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan membawa penumpang bagi ojek online untuk diperbolehkan."Ojol ini juga sebagai pelayan masyarakat seharunya di perbolehkan juga, jangan jenis usaha lainya saja yang diperbolehkan," katanya. (Baca: Boleh Bawa Pesanan Makanan, Ojol Botabek Dilarang Angkut Penumpang)

Di Kota Bekasi, kata dia, usaha seperti spa, hingga hiburan malam lain diperbolehkan. Untuk itu, ojek online juga harus segera diperbolehkan. Apalagi, dia menilai physical distancing atau jaga jarak sulit diterapkan bagi usaha jasa pijat dan tempat hiburan malam (THM).

Ketua Korwil Ojol Bekasi, Omay Supriatman menyambut gembira kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pengemudi kembali mengangkut penumpang kembali. Hanya saja, hingga hari ini di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi semua pengemudi belum bisa mengangkut penumpang.

"Informasi sudah diperbolehkan, tapi pemerintah Kota Bekasi masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya. Untuk itu, Omay berharap semua pengemudi agar secepatnya bisa kembali mengangkut penumpang dan mengedepankan protokol kesehatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved