Tabrak Pengendara hingga Terpental di JLNT Pesing, Sopir Jadi Tersangka

Minggu, 09 Januari 2022 - 13:15 WIB
loading...
Tabrak Pengendara hingga...
Pemotor terpental dari jalan layang (flyover), Jalan Daan Mogot, Pesing dekat Perumahan Green Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto/SINDOnews/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Seorang pengemudi mobil Nissan March berinisial AND ditetapkan sebagai tersangka lantaran menabrak tiga pengendara sepeda motor hingga luka-luka saat di Jalan Daan Mogot Layang Pesing, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022).

”Iya (pengemudi) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Laka Lantas Jakarta Barat AKP Hartono, Minggu (9/1/2022). Baca juga: Ditabrak Mobil, Pemotor Terpental dari Flyover Pesing Jakbar

Pengemudi tersebut terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.”Lukanya (para korban) kan luka berat, maksimal 5 tahun,” ucapnya.

Diketahui, Jalan Layang Non Tol (JLNT) tersebut sejatinya hanya diperuntukkan untuk pengendara mobil. Terkait para pengendara motor yang menjadi korban saat melintas di jalan tersebut, polisi juga akan memberikan hukuman pelanggaran. Baca juga: Lewat JLNT Pesing, Pelanggar Lalu Lintas Kedapatan Bawa Sabu

”Cuma nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Sama kan belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka,” ungkapnya.

Hingga kini, pihaknya belum memberikan skema pengetatan atau pengawasan di JLNT tersebut, Hartono mengimbau kepada para pengendara motor untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.”Kita minta pengguna jalan patuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga orang pengendara motor ditabrak oleh sopir minibus Nisaan March di Jalan Daan Mogot Layang pesing dekat Perumahan Green Mansion wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022) pukul 06.50 WIB.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved