Nafsu Memuncak 2 Satpam Perkosa Janda di Tengah Kebun Sawit Sambil Diborgol
Sabtu, 08 Januari 2022 - 19:59 WIB
loading...
Dua Satpam perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Fen Efendi (39) dan Arianto (24) ditangkap polisi usai memperkosa janda. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
MURATARA - Sungguh bejat kelakuan Fen Efendi (39) dan Arianto (24). Dua anggota Satpam perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ini, nekat memperkosa seorang janda berinisial T (42) di tengah kebun sawit.
Baca juga: Haus Seks, Guru Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santri dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam
Akibat ulahnya, Fen Efendi dan Arianto harus mendekam di sel tahanan Polres Muratara. Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan, kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan terhadap janda ini bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan sawit, dan menduganya mencuri sawit.
Baca juga: Haus Seks, Guru Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santri dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam
Akibat ulahnya, Fen Efendi dan Arianto harus mendekam di sel tahanan Polres Muratara. Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan, kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan terhadap janda ini bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan sawit, dan menduganya mencuri sawit.
Lihat Juga :