Atasi Masalah Banjir dengan Sumur Resapan, Begini Cara Kerjanya

Sabtu, 08 Januari 2022 - 07:31 WIB
loading...
Atasi Masalah Banjir...
Petugas tengah membuat sumur resapan sebagai antisipasi banjir di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Banjir merupakan salah satu permasalahan yang kerap terjadi Ibu Kota Jakarta. Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan jajarannya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu cara yang dilakukan adalah membangun sumur resapan .

Perihal mengenai sumur resapan diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sumur Resapan. Peraturan tersebut diteken oleh Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Baca juga: Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI

Berdasarkan Pergub tersebut, sumur resapan merupakan sistem resapan buatan yang dapat menampung dan meresapkan air ke dalam tanah yang bersumber dari air hujan maupun air bekas wudu, air condenser, maupun air limbah lainnya yang telah dilakukan pengolahan sesuai dengan baku mutu air yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan dan dapat berbentuk sumur, kolam, saluran, atau bidang resapan.



Untuk mengendalikan genangan serta banjir, sumur resapan dapat dibangun di atas trotoar. Melansir dari akun Instagram resmi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, cara kerja sumur resapan adalah air masuk melalui tali air yang menuju bak kontrol untuk disaring kotorannya. Kemudian masuk ke dalam drainase vertikal buis beton untuk infiltrasi ke dalam tanah.

Hingga November 2021, Pemprov DKI Jakarta telah membangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3. Baca juga: Ada Sumur Resapan, Genangan di Cempaka Putih Surut dalam 1 Jam
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved