Pemkot Jakpus Siapkan Sanksi Tegas bagi Perkantoran yang Abaikan Protokol Kesehatan

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:05 WIB
loading...
Pemkot Jakpus Siapkan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan memberikan sanksi tegas bagi perkantoran yang tidak menerapkan protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi . Nantinya, pengawasan akan dilakukan secara intensif oleh Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja Jakarta Pusat.

Asisten Pemkot Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdhany mengatakan, apabila ada perkantoran yang melanggar ketentuan protokol kesehatan di masa PSBB transisi, maka akan langsung diberikan teguran. Selanjutnya, apabila teguran tersebut diabaikan, maka sanksi berupa denda atau penutupan akan diberikan jika terus membandel.

"Kalau kami temukan perkantoran yang tidak sesuai dengan fakta integritas, Sudin Tenaga Kerja Jakarta Pusat akan mengambil tindakan," kata Denny saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Catat! Begini Protokol Kesehatan di Rumah hingga Kantor Selama Masa PSBB Fase Transisi )

Adapun tindakan yang paling pertama yakni memberikan teguran secara tertulis kepada perkantoran yang tidak mematuhi aturan PSBB transisi. "Pertama kami tegur lebih dulu, diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku di masa PSBB transisi," tandasnya.

Jika perkantoran mengulangi kesalahan lagi, maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta. "Kami berikan sanksi tegas lagi biar mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya. (Baca juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Juni Masa Transisi )
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Pangeran William Tampil...
Pangeran William Tampil di Acara 'New Heights' pada Hari Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Berita Terkini
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Infografis
Picu Masalah Kesehatan,...
Picu Masalah Kesehatan, Berikut 4 Hal yang Dilarang setelah Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved