BMI Sulsel Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi
Rabu, 05 Januari 2022 - 17:57 WIB
loading...
Pihak BMI Sulsel saat mendatangi Polda Sulsel. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulsel , Rabu (5/1). Eks politisi Partai Demokrat itu dilaporkan atas cuitan yang diduga dari akun Twitter miliknya.
Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli mengatakan, Ferdinand dipolisikan atas unggahan yang dianggap bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan atau SARA.
Baca juga: Belasan Warga Makassar Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah
Dia menyebut tudingan itu diperkuat dengan bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand lewat akun Twitternya, @FerdinandHaean3 yang diunggah pada Selasa 4 Januari 2022.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian cuitan Ferdinand yang dilaporkan BMI Sulsel.
Zulkifli menganggap cuitan itu membuat gaduh dan menyinggung keyakinan umat muslim. Menurutnya, kalimat itu dapat dimaknai sebagai ujaran yang syarat dengan kebencian terhadap keyakinan tertentu. Khususnya umat Islam.
Baca juga: Tahap 2 Kasus Korupsi RS Batua Tunggu Kesiapan Kejaksaan
"Jika dia berkata tuhan tidak perlu dibela, tidak perlu dikasihani kami tidak keberatan karena sifat Allah memang maha kuat, dan maha kaya. Tetapi jika dikatakan kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela, adalah bahasa yang sangat menghina semua umat yang menyembah Allah yaitu umat muslim," tegasnya.
![BMI Sulsel Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi]()
Zulkifli menyatakan, kalimat yang ditulis Ferdinand memberi ketegasan bahwa Tuhan yang disembah umat muslim, harus dikasihani. "Kalimat ini membantah secara tegas tentang sifat wajib Allah seperti maha besar, dan maha perkasa," terangnya.
Selain itu lanjut Zulkifli, kalimat lain yang dipermasalahkan adalah, upaya untuk membeda-bedakan Tuhan agama lain. Kalimat itu, adalah "Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Imtaq Gowa
"Menurut kami adalah kalimat yang sengaja membanding-bandingkan tuhannya dan tuhan umat lain di mana tuhannya diposisikan sebagai tuhan sebenarnya yang memiliki segalanya sementara tuhan umat muslim adalah tuhan yang lemah," tegasnya.
Terpisah Kepala Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Sulsel AKP Kasmawati membenarkan telah menerima laporan tersebut. Laporan tertuang dalam bukti tanda penerimaan laporan bernomor STTPL/B/14/I/2022/SPKT/POLDA SULSEL.
Namun, dia masih enggan menjelaskan lebih rinci mengenai laporan tersebut. Menurutnya, laporan ini selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan untuk ditelaah. "Iya benar (didisposisi)," singkat Kasmawati kepada jurnalis.
Baca juga: Polda Sulsel Waspadai Transmisi Omicron saat Tahun Baru
BMI kembali meminta agar kepolisian serius dan wajib mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Ferdinand lewat media sosial. Zulkifli menegaskan, kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya umat muslim.
"Kita minta supaya aparat segera memproses pemilik akun ini karena apa yang dilakukan selain bisa mengundang orang untuk membuat ujaran kebencian lain yang menyerang agama tertentu juga dapat menyebabkan konflik bermuatan SARA," pintanya.
Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli mengatakan, Ferdinand dipolisikan atas unggahan yang dianggap bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan atau SARA.
Baca juga: Belasan Warga Makassar Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah
Dia menyebut tudingan itu diperkuat dengan bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand lewat akun Twitternya, @FerdinandHaean3 yang diunggah pada Selasa 4 Januari 2022.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian cuitan Ferdinand yang dilaporkan BMI Sulsel.
Zulkifli menganggap cuitan itu membuat gaduh dan menyinggung keyakinan umat muslim. Menurutnya, kalimat itu dapat dimaknai sebagai ujaran yang syarat dengan kebencian terhadap keyakinan tertentu. Khususnya umat Islam.
Baca juga: Tahap 2 Kasus Korupsi RS Batua Tunggu Kesiapan Kejaksaan
"Jika dia berkata tuhan tidak perlu dibela, tidak perlu dikasihani kami tidak keberatan karena sifat Allah memang maha kuat, dan maha kaya. Tetapi jika dikatakan kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela, adalah bahasa yang sangat menghina semua umat yang menyembah Allah yaitu umat muslim," tegasnya.

Zulkifli menyatakan, kalimat yang ditulis Ferdinand memberi ketegasan bahwa Tuhan yang disembah umat muslim, harus dikasihani. "Kalimat ini membantah secara tegas tentang sifat wajib Allah seperti maha besar, dan maha perkasa," terangnya.
Selain itu lanjut Zulkifli, kalimat lain yang dipermasalahkan adalah, upaya untuk membeda-bedakan Tuhan agama lain. Kalimat itu, adalah "Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Imtaq Gowa
"Menurut kami adalah kalimat yang sengaja membanding-bandingkan tuhannya dan tuhan umat lain di mana tuhannya diposisikan sebagai tuhan sebenarnya yang memiliki segalanya sementara tuhan umat muslim adalah tuhan yang lemah," tegasnya.
Terpisah Kepala Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Sulsel AKP Kasmawati membenarkan telah menerima laporan tersebut. Laporan tertuang dalam bukti tanda penerimaan laporan bernomor STTPL/B/14/I/2022/SPKT/POLDA SULSEL.
Namun, dia masih enggan menjelaskan lebih rinci mengenai laporan tersebut. Menurutnya, laporan ini selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan untuk ditelaah. "Iya benar (didisposisi)," singkat Kasmawati kepada jurnalis.
Baca juga: Polda Sulsel Waspadai Transmisi Omicron saat Tahun Baru
BMI kembali meminta agar kepolisian serius dan wajib mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Ferdinand lewat media sosial. Zulkifli menegaskan, kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya umat muslim.
"Kita minta supaya aparat segera memproses pemilik akun ini karena apa yang dilakukan selain bisa mengundang orang untuk membuat ujaran kebencian lain yang menyerang agama tertentu juga dapat menyebabkan konflik bermuatan SARA," pintanya.
(luq)
Lihat Juga :