Kelompok Disabilitas Majelangka Usulkan 8 Poin Hak Masuk Perda
Rabu, 10 Juni 2020 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
”Kami tidak minta diistimewakan, sekadar menuntut hak. Mudah-mudahan Perda ini bisa terwujud, sehingga kami punya payung hukum," ungkap dia.
(Baca: Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Beri Bantuan Warga Disabilitas)
Ketua Pansus Raperda Penyandang Disabilitas DPRD Majalengka Firda Hidayat mengatakan, masukan yang disampaikan PPDI itu sudah masuk ke dalam draf. Selain dari kalangan disabilitas, pansus juga mengundang OPD terkait.
"Kemarin mendengar masukan, aspirasi yang diharapkan, di butuhkan oleh teman-teman disabilitas. Masukan hampir semua sudah masuk dalam draf, paling penyesuaian atau perbaikan saja. Mudah-mudahan Juli bisa selesai (pembahasan), karena keterbatasan waktu, kan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," jelas dia.
(Baca: Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Beri Bantuan Warga Disabilitas)
Ketua Pansus Raperda Penyandang Disabilitas DPRD Majalengka Firda Hidayat mengatakan, masukan yang disampaikan PPDI itu sudah masuk ke dalam draf. Selain dari kalangan disabilitas, pansus juga mengundang OPD terkait.
"Kemarin mendengar masukan, aspirasi yang diharapkan, di butuhkan oleh teman-teman disabilitas. Masukan hampir semua sudah masuk dalam draf, paling penyesuaian atau perbaikan saja. Mudah-mudahan Juli bisa selesai (pembahasan), karena keterbatasan waktu, kan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," jelas dia.
(muh)
Lihat Juga :