Bupati Sumbawa Barat Sampaikan Usulan Terkait Covid-19 kepada Gubernur NTB

Rabu, 10 Juni 2020 - 12:37 WIB
loading...
Bupati Sumbawa Barat...
Tiga usulan Bupati Musyafirin disampaikan dalam kegiatan silaturrahmi dan kunjungan kerja Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, di Central, kediaman Bupati, Jumat (5/6/2020).
A A A
SUMBAWA BARAT - Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, menyampaikan usulan kepada Gubernur NTB dan anggota Forkopimda NTB dalam menyikapi wabah Covid-19. Tiga usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturrahmi dan kunjungan kerja Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, di Central, kediaman Bupati, Jumat (5/6/2020).

Bersama Gubernur dalam kunjungan tersebut turut hadir Kapolda NTB Irjen. Pol M. Iqbal, Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto dan sejumlah Asisten dan Kepala OPD Pemerintah Provinsi NTB.

Tiga usulan tersebut adalah, pertama KSB tengah menyiapkan diri bahkan menguji coba penerapan hidup new normal (tatanan hidup baru), khususnya di tujuh sektor sesuai arahan pemerintah pusat.

Kedua, agar kebijakan rapid test bagi pelaku perjalanan antar kabupaten/kota di NTB ditiadakan karena membebani masyarakat. Jika kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi perjalanan masyarakat, maka lebih baik mencari cara yang lebih efisien dan efektif.

Ketiga agar ada relaksasi perpanjangan pelunasan pinjaman bagi ASN di Bank NTB Syariah. "Mohon arahan, saran bapak Gubernur terkait hal tersebut,” kata Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Gubernur dan anggota Forkopimda NTB. Sebab kebijakan Pemerintah KSB selalu berbeda dan Pemerintah Provinsi. Seperti tetap dilaksanakannya salat di masjid. Dilaksanakannya salat Idul Fitri di lapangan dan di masjid dan lainnya. Hal itu dilakukan karena, KSB bukan daerah perlintasan seperti kabupaten/kota lain di NTB. KSB merupakan daerah kantong, dan penyebaran Covid-19nya terindentifikasi dan terkendali.

Usulan kedua Bupati langsung setujui oleh Gubernur, yakni dengan tidak ada lagi rapid test bagi pelaku perjalanan antar kabupaten/kota di NTB. Terkait KSB yang ingin menerapkan new normal, Gubernur memberikan kesempatan kepada Asisten III Setda Provinsi NTB H Lalu Syafi’i untuk mejelaskannya.

Dalam penjelasan Sayfi’i, bahwa syarat penerapan new normal ada tiga, pertama hidup ditengah pandemi dengan angka terkonfirmasi Covid-19 yang menurun dan angka kesembuhan yang naik. Kedua, ketersediaan sarana dan prasarana pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memadai. Ketiga, sosialisasi pencegahan Covid-19 dan peningkatan kedisiplinan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Kapolda dan Kajati dalam sambutannya sama-sama memberikan semangat kepada Bupati untuk tetap semangat menangani Covid-19. Bergandeng tangan dengan semua pihak agar Covid-19 dapat dikendalikan dan kehidupan sosial ekonomi smasyarakat bisa hidup seperti sedia kala.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan masker JPS Gemilan dari Gubernur NTB ke Bupati Sumbawa Barat dan penyerahan bingkisan dari Kapolda dan Kejari kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat KSB. (prokopim)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1504 seconds (0.1#10.140)