Cemburu Suami Nikah Siri, Istri Sewa Orang Bayaran Siram Air Keras

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:00 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kronologi Kontak Tembak Satgas Madago Raya yang Tewaskan 1 Anggota Mujahidin Indonesia Timur

"Dalam perbuatan jahatnya, istri korban menyewa pelaku bayaran. Untuk melancarkan aksinya agar tak dicurigai, pelaku mengajak korban makan di luar, dan selanjutnya pelaku bayaran memberhentikan sepeda motor korban dengan menyiramkan air keras, " tuturnya.

Pelaku mengaku nekat melukai suaminya sendiri, karena sakit hati atas perbuatan suaminya yang telah nikah siri sejak dua bulan lalu. Sedangkan pelaku bayaran diupah Rp2 juta, jika berhasil melukai korban.

Baca juga: Cemburu Baca Pesan Mesra, Suami di Garut Bunuh Istri saat Tertidur Lelap

Atas perbuatannya kini ketiga tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Asahan, untuk proses penyelidikan. Ketiganya dijerat Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Lansia Korban Penyiraman...
Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal
Penglihatan Menurun...
Penglihatan Menurun Akibat Disiram Air Keras, Andrie Yunus Kembali Dioperasi Kelima Kalinya
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Motif Penyiraman Air...
Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Sakit Hati dan Dendam
Pelaku Penyiraman Air...
Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Paruh Baya di Bekasi Ditangkap
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Oditur Ungkap Hal Memberatkan...
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan 4 Anggota Bais TNI
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved