Gubernur Sugianto Sabran Perintahkan Kepala Daerah Percepat Capaian Vaksinasi Covid-19
Selasa, 04 Januari 2022 - 11:54 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat pimpin Rapat Terbatas antara Pemprov. Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Selasa (4/1/2022).
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pimpin Rapat Terbatas antara Pemprov. Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/1/2022). Rapat terbatas digelar dalam rangka penanganan Covid-19 di Prov. Kalteng.
Terdapat sejumlah arahan Gubernur kepada jajaran Pemerintahan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Pertama, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya Keputusan Presiden ini, maka Pemerintah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Selain itu, Keputusan Presiden Republik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih tetap berlaku sampai sekarang, sampai adanya penetapan Keputusan Presiden tentang Pengakhiran Status Bencana Nasional.
Kedua, secara faktual, penyebaran Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng masih terjadi, namun kondisinya semakin terkendali. Berdasarkan data pada 3 Januari 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng sebanyak 10 kasus. Ke-10 kasus tersebut tersebar di Kota Palangka Raya tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat dua kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur satu kasus, Kabupaten Murung Raya satu kasus, dan Kabupaten Sukamara tiga kasus.
Sebagaimana diketahui, bahwa sembilan kabupaten lainnya saat ini sudah tidak ada kasus aktif. Sugianto Sabran berharap hal tersebut dipertahankan, dan kabupaten/kota yang masih terdapat kasus aktif, berusaha maksimal melakukan perawatan sehingga bisa cepat mengalami kesembuhan.
Terakhir, sampai dengan 2 Januari 2021, capaian vaksinasi di wilayah Prov. Kalteng, dari target 2.036.104, Vaksinasi lansia untuk dosis 1, untuk tingkat Prov. Kalteng sudah mencapai 64,09%. Tetapi jika dilihat menurut Kabupaten/Kota, yang sudah mencapai 60% baru sebanyak 8 Kabupaten/Kota yaitu Kota Palangka Raya (65,34), Kabupaten Pulang Pisau (63,51%), Kabupaten Sukamara (66,45%), Kabupaten Barito Selatan (68,91%), Kabupaten Murung Raya (70,67%), Kabupaten Lamandau (62,03%), Kabupaten Kapuas (91,63%) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (72,87%).
Terdapat sejumlah arahan Gubernur kepada jajaran Pemerintahan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Pertama, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya Keputusan Presiden ini, maka Pemerintah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Selain itu, Keputusan Presiden Republik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih tetap berlaku sampai sekarang, sampai adanya penetapan Keputusan Presiden tentang Pengakhiran Status Bencana Nasional.
Kedua, secara faktual, penyebaran Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng masih terjadi, namun kondisinya semakin terkendali. Berdasarkan data pada 3 Januari 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng sebanyak 10 kasus. Ke-10 kasus tersebut tersebar di Kota Palangka Raya tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat dua kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur satu kasus, Kabupaten Murung Raya satu kasus, dan Kabupaten Sukamara tiga kasus.
Sebagaimana diketahui, bahwa sembilan kabupaten lainnya saat ini sudah tidak ada kasus aktif. Sugianto Sabran berharap hal tersebut dipertahankan, dan kabupaten/kota yang masih terdapat kasus aktif, berusaha maksimal melakukan perawatan sehingga bisa cepat mengalami kesembuhan.
Terakhir, sampai dengan 2 Januari 2021, capaian vaksinasi di wilayah Prov. Kalteng, dari target 2.036.104, Vaksinasi lansia untuk dosis 1, untuk tingkat Prov. Kalteng sudah mencapai 64,09%. Tetapi jika dilihat menurut Kabupaten/Kota, yang sudah mencapai 60% baru sebanyak 8 Kabupaten/Kota yaitu Kota Palangka Raya (65,34), Kabupaten Pulang Pisau (63,51%), Kabupaten Sukamara (66,45%), Kabupaten Barito Selatan (68,91%), Kabupaten Murung Raya (70,67%), Kabupaten Lamandau (62,03%), Kabupaten Kapuas (91,63%) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (72,87%).
Lihat Juga :