Gubernur Sugianto Sabran Perintahkan Kepala Daerah Percepat Capaian Vaksinasi Covid-19
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pimpin Rapat Terbatas antara Pemprov. Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/1/2022). Rapat terbatas digelar dalam rangka penanganan Covid-19 di Prov. Kalteng.
Terdapat sejumlah arahan Gubernur kepada jajaran Pemerintahan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Pertama, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya Keputusan Presiden ini, maka Pemerintah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Selain itu, Keputusan Presiden Republik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih tetap berlaku sampai sekarang, sampai adanya penetapan Keputusan Presiden tentang Pengakhiran Status Bencana Nasional.
Kedua, secara faktual, penyebaran Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng masih terjadi, namun kondisinya semakin terkendali. Berdasarkan data pada 3 Januari 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng sebanyak 10 kasus. Ke-10 kasus tersebut tersebar di Kota Palangka Raya tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat dua kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur satu kasus, Kabupaten Murung Raya satu kasus, dan Kabupaten Sukamara tiga kasus.
Sebagaimana diketahui, bahwa sembilan kabupaten lainnya saat ini sudah tidak ada kasus aktif. Sugianto Sabran berharap hal tersebut dipertahankan, dan kabupaten/kota yang masih terdapat kasus aktif, berusaha maksimal melakukan perawatan sehingga bisa cepat mengalami kesembuhan.
Terakhir, sampai dengan 2 Januari 2021, capaian vaksinasi di wilayah Prov. Kalteng, dari target 2.036.104, Vaksinasi lansia untuk dosis 1, untuk tingkat Prov. Kalteng sudah mencapai 64,09%. Tetapi jika dilihat menurut Kabupaten/Kota, yang sudah mencapai 60% baru sebanyak 8 Kabupaten/Kota yaitu Kota Palangka Raya (65,34), Kabupaten Pulang Pisau (63,51%), Kabupaten Sukamara (66,45%), Kabupaten Barito Selatan (68,91%), Kabupaten Murung Raya (70,67%), Kabupaten Lamandau (62,03%), Kabupaten Kapuas (91,63%) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (72,87%).
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengimbau kepada Kabupaten lainnya agar bekerja keras dan bersama-sama dengan semua pihak untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan. Sementara itu, terhadap Kabupaten/Kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama 70% dan vaksinasi lansia dosis pertama 60%, diminta segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun.
“Agar menjadi perhatian Kepala Daerah bagi Kabupaten yang masih rendah capaian vaksinasi, segera ambil langkah-langkah strategis percepatan vaksinasi” ungkap Sugianto.
Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Forkopimda Prov. Kalteng. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Hadir secara virtual Bupati didampingi Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah terkait se-Kalteng.
Terdapat sejumlah arahan Gubernur kepada jajaran Pemerintahan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Pertama, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya Keputusan Presiden ini, maka Pemerintah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Selain itu, Keputusan Presiden Republik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih tetap berlaku sampai sekarang, sampai adanya penetapan Keputusan Presiden tentang Pengakhiran Status Bencana Nasional.
Kedua, secara faktual, penyebaran Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng masih terjadi, namun kondisinya semakin terkendali. Berdasarkan data pada 3 Januari 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng sebanyak 10 kasus. Ke-10 kasus tersebut tersebar di Kota Palangka Raya tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat dua kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur satu kasus, Kabupaten Murung Raya satu kasus, dan Kabupaten Sukamara tiga kasus.
Sebagaimana diketahui, bahwa sembilan kabupaten lainnya saat ini sudah tidak ada kasus aktif. Sugianto Sabran berharap hal tersebut dipertahankan, dan kabupaten/kota yang masih terdapat kasus aktif, berusaha maksimal melakukan perawatan sehingga bisa cepat mengalami kesembuhan.
Terakhir, sampai dengan 2 Januari 2021, capaian vaksinasi di wilayah Prov. Kalteng, dari target 2.036.104, Vaksinasi lansia untuk dosis 1, untuk tingkat Prov. Kalteng sudah mencapai 64,09%. Tetapi jika dilihat menurut Kabupaten/Kota, yang sudah mencapai 60% baru sebanyak 8 Kabupaten/Kota yaitu Kota Palangka Raya (65,34), Kabupaten Pulang Pisau (63,51%), Kabupaten Sukamara (66,45%), Kabupaten Barito Selatan (68,91%), Kabupaten Murung Raya (70,67%), Kabupaten Lamandau (62,03%), Kabupaten Kapuas (91,63%) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (72,87%).
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengimbau kepada Kabupaten lainnya agar bekerja keras dan bersama-sama dengan semua pihak untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan. Sementara itu, terhadap Kabupaten/Kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama 70% dan vaksinasi lansia dosis pertama 60%, diminta segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun.
“Agar menjadi perhatian Kepala Daerah bagi Kabupaten yang masih rendah capaian vaksinasi, segera ambil langkah-langkah strategis percepatan vaksinasi” ungkap Sugianto.
Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Forkopimda Prov. Kalteng. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Hadir secara virtual Bupati didampingi Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah terkait se-Kalteng.
(atk)