Janda di Prabumulih Bertambah 305 Orang, Ini Faktor Penyebabnya
Selasa, 04 Januari 2022 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
"Paling dominan itu alasan karena faktor ekonomi seperti tidak lagi dinafkahi dan ada juga karena kehadiran orang ketiga atau selingkuh," ungkap Lukmin.
Lukmin menjelaskan, pada faktor orang ketiga atau perselingkuhan hingga mengakibatkan perceraian dikarenakan berawal dari perkenalan di sosial media.
"Banyak juga diketahui dari media sosial, baik istri maupun suami mendapati ada chat atau komentar dengan orang ketiga. Awalanya dari iseng-iseng tanya kabar melalui medsos, lalu dibalas dan terus berlanjut makin dekat dan kemudian berselingkuh," tuturnya.
Selain melalui medsos, perselingkuhan juga didominasi karena perempuan maupun laki-laki jarang bertemu sehingga melupakan pasangan sebenarnya. "Karena ada juga yang sering ketemu di kantor saat bekerja, selalu berdua sehingga makin akrab dan akhirnya membuat rumah tangga menjadi hancur," bebernya.
Pada kesempatan itu juga, Lukmin mengatakan dari tahun 2021 lalu hanya ada 1 perkara yang tersisa atau belum putus dari total 458 perkara. "Satu perkara itu yakni masalah harta gono gini, perkara ini tidak bisa cepat diputus karena butuh penanganan khusus yang perlu kita lakukan," katanya.
Lukmin menjelaskan, pada faktor orang ketiga atau perselingkuhan hingga mengakibatkan perceraian dikarenakan berawal dari perkenalan di sosial media.
"Banyak juga diketahui dari media sosial, baik istri maupun suami mendapati ada chat atau komentar dengan orang ketiga. Awalanya dari iseng-iseng tanya kabar melalui medsos, lalu dibalas dan terus berlanjut makin dekat dan kemudian berselingkuh," tuturnya.
Selain melalui medsos, perselingkuhan juga didominasi karena perempuan maupun laki-laki jarang bertemu sehingga melupakan pasangan sebenarnya. "Karena ada juga yang sering ketemu di kantor saat bekerja, selalu berdua sehingga makin akrab dan akhirnya membuat rumah tangga menjadi hancur," bebernya.
Pada kesempatan itu juga, Lukmin mengatakan dari tahun 2021 lalu hanya ada 1 perkara yang tersisa atau belum putus dari total 458 perkara. "Satu perkara itu yakni masalah harta gono gini, perkara ini tidak bisa cepat diputus karena butuh penanganan khusus yang perlu kita lakukan," katanya.
(msd)
Lihat Juga :