Nafsu Seks Memuncak, Pemulung Seret Bocah Laki-laki 15 Tahun ke Toilet
Minggu, 02 Januari 2022 - 09:29 WIB
loading...
Seorang pemulung, M (40), ditangkap polisi setelah mencabuli anak di bawah umur. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Seorang pemulung , M (40), ditangkap polisi setelah mencabuli anak di bawah umur . M mencabuli bocah laki-laki berusia 15 tahun di sebuah toilet umum di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/12/2021). M yang melihat korban tengah bermain mengajak korban untuk masuk ke sebuah toilet.
Baca juga: Marbot Masjid Cabuli Anak Bawah Umur di Ruang Ustaz
“Tersangka menghanpiri korban dan ingin memberikan uang sejumlah Rp5 ribu agar korban mau diajak tersangka untuk masuk ke dalam WC umum,” kata Aloysius dalam keterangannya dikutip, Minggu (2/1/2022).
Sesampainya di WC umum, tersangka kemudian membekap mulut korban. Tersangka lalu menarik paksa tangan korban, kemudian membuat korban melakukan tindakan oral terhadap alat vital tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/12/2021). M yang melihat korban tengah bermain mengajak korban untuk masuk ke sebuah toilet.
Baca juga: Marbot Masjid Cabuli Anak Bawah Umur di Ruang Ustaz
“Tersangka menghanpiri korban dan ingin memberikan uang sejumlah Rp5 ribu agar korban mau diajak tersangka untuk masuk ke dalam WC umum,” kata Aloysius dalam keterangannya dikutip, Minggu (2/1/2022).
Sesampainya di WC umum, tersangka kemudian membekap mulut korban. Tersangka lalu menarik paksa tangan korban, kemudian membuat korban melakukan tindakan oral terhadap alat vital tersangka.
Lihat Juga :