Pemkot Medan Kebut Perwal Cluster Isolation Tangani Corona

Kamis, 23 April 2020 - 11:58 WIB
loading...
Pemkot Medan Kebut Perwal Cluster Isolation Tangani Corona
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution memberikan keterangan penerapan Cluster Isolation untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (Foto: SINDONews/Sartana)
A A A
MEDAN - Pemkot Medan segera menarapkan Cluster Isolation (Gugus Isolasi) untuk memutus rantai penyebaranCovid-9,di Kota Medan, Sumatera Utara.Draf Perwal segera disiapkan untuk memberlakukan aturan ini.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution mengatakan, seusai menemui Gubsu Edy Rahmayadi yang membahaspenanganan Covid-19, Kota Medan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kota Medan tidak melakukan PSBB, tetapi menerapkan Cluster Isolation," kata Akhyar Nasution, Kamis (23/4/2020).

Dijelaskan Akhyar, penarapan Cluster Isolationlebih tepat dikarenakan pasien positif Covid-19 dan PDP sudah terisolasi di rumah sakit. Sedangkan bagi warga yang masuk ODP, OTG dan PP masih berkeliaran.

"Melalui Cluster Isolation ini, mereka lah nanti yang akan kita isolasi agar tidak berkeliaran lagi sehingga tidak rentan menularkan virus corona di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Cluster Isolation secepatnya diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan saat ini draf Perwal tentang Cluster Isolation sedang dipersiapkan. “Insya Alllah begitu draf perwalnya selesai, maka kita terapkan Cluster Isolation. Insya Allah dengan Cluster Isolation ini, semoga kita dapat mengatasi Covid-19,” harapnya.

Akhyar mengharapkan dukungan masyarakat dengan mengenakan masker di manapun berada, karena sangat membantu dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19, termasuk ketika melaksanakan salat. Bahkan papar Akhyar, dirinya telah bertemu dengan beberapa ulama dan menanyakan langsung penggunaan masker ketika salat.

Dikatakan Akhyar, Pemkot Medan tidak melarang masyarakat untuk berusaha, terutama berjualan, namun tidak menyediakan kursi dan meja untuk mencegah masyarakat berkumpul.

"Berjualan tidak dilarang. Yang dilarang cuma berkumpul. Kalau udah berkumpul pasti bercakap-cakap sehingga percikan air liur dikhawatirkan akan bertebaran kemana-mana. Ini yang kita khawatirkan dapat menyebabkan penularan Covid-19,”tandasnya.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2499 seconds (0.1#10.140)